Polres Sanggau - Mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca kering, Polsek Sekayam,
Polres Sanggau, mengintensifkan patroli kesiapsiagaan dan pencegahan karhutla
di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jumat (2/10/2026). Langkah
preventif tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi titik api sejak dini
sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman
kebakaran.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB itu dipimpin Ps. KA SPKT II
Polsek Sekayam Bripka Roky Yusdian bersama sejumlah personel. Kegiatan menyasar
kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran, termasuk area hutan, lahan
perkebunan, lahan kosong, serta lokasi lain yang memerlukan pemantauan secara
berkala.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan kondisi
lingkungan, tetapi juga menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat
mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Sosialisasi tersebut
mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian
Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan
Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.
Petugas mengingatkan bahwa pembakaran lahan yang tidak terkendali dapat
memicu kebakaran lebih luas, menimbulkan pencemaran udara, serta berdampak
terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat. Warga juga diminta menggunakan
cara yang tidak melibatkan pembakaran dalam kegiatan pembersihan maupun
pembukaan lahan.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa
patroli karhutla merupakan langkah antisipatif untuk memastikan potensi
kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin. Menurutnya, upaya
pencegahan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat
agar risiko kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang merugikan banyak
pihak.
“Kami tidak ingin menunggu api membesar baru melakukan tindakan.
Pencegahan harus dimulai sejak dini melalui patroli, pemantauan wilayah, dan
komunikasi langsung dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak
membuka lahan dengan cara membakar serta ikut menjaga lingkungan di
sekitarnya,” tegas AKP Sutikno.
Selain memberikan imbauan, personel melakukan deteksi dini terhadap
kemungkinan munculnya titik api, kepulan asap, maupun tanda-tanda lain yang
mengindikasikan terjadinya karhutla. Setiap perkembangan situasi menjadi
perhatian untuk segera dilaporkan secara berjenjang agar langkah penanganan
dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kapolsek juga meminta masyarakat segera menghubungi pihak kepolisian
apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan yang
berpotensi menimbulkan bahaya. Informasi awal dari warga dinilai penting untuk
mempercepat respons petugas, mencegah api meluas, serta mendukung koordinasi
dengan instansi terkait apabila diperlukan penanganan bersama.
Kesiapsiagaan personel turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut,
mengingat kondisi cuaca dan rendahnya curah hujan dapat meningkatkan kerawanan
kebakaran. Apabila ditemukan titik api, petugas diarahkan melakukan penanganan
awal sesuai kemampuan dan situasi di lapangan, melaporkan perkembangan secara
berjenjang, serta berkoordinasi dengan unsur terkait.
Pelaksanaan patroli ini juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati
Sanggau Nomor 300.2.3/49/BPBD-PKT Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan
Antisipasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sanggau Tahun
2026. Kebijakan tersebut menjadi landasan penguatan langkah kesiapsiagaan dan
pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau.
AKP Dr. Sutikno menambahkan bahwa pengawasan wilayah rawan perlu
dilaksanakan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika ditemukan indikasi
kebakaran. Ia berharap masyarakat tidak sekadar memahami larangan membakar
lahan, tetapi juga menjadikannya sebagai komitmen bersama untuk melindungi
kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Melalui patroli rutin dan pendekatan humanis, Polsek Sekayam terus
mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga wilayah dari ancaman karhutla.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah, instansi terkait, dan warga diharapkan
mampu memperkuat deteksi dini sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi
kebakaran.
Kegiatan ini menegaskan
komitmen Polsek Sekayam bersama Polres Sanggau dalam mengedepankan langkah
preventif, kesiapsiagaan, dan respons cepat guna meminimalkan risiko karhutla.
Dengan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, Kecamatan Sekayam
diharapkan tetap aman, sehat, serta terhindar dari dampak kebakaran hutan dan
lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



