Polres Sanggau - Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak cukup hanya dengan
melakukan pemadaman ketika api muncul. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama
untuk menekan risiko kebakaran sejak dini. Atas dasar itu, Polsek Tayan Hulu,
Polres Sanggau, mengintensifkan patroli sekaligus menyampaikan imbauan
pencegahan Karhutla kepada warga di desa binaan, Minggu (4/10/2026).
Kegiatan yang
dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa
Pandan Sembuat, Brigadir Asep Hidayat, dengan menyasar masyarakat di wilayah
hukum Polsek Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Patroli
difokuskan pada upaya membangun kepedulian warga terhadap bahaya pembakaran
lahan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Dalam
pelaksanaannya, Brigadir Asep Hidayat mengedepankan pendekatan dialogis dengan
memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah kebakaran
sebelum berkembang menjadi bencana. Warga diingatkan agar tidak membuka maupun
membersihkan lahan dengan cara dibakar, terutama ketika kondisi lingkungan
rentan terhadap penyebaran api.
Selain
menyampaikan larangan pembakaran lahan, petugas juga mengajak masyarakat
menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat guna mengurangi risiko gangguan
kesehatan akibat kabut asap. Edukasi tersebut menjadi bagian dari langkah
perlindungan terhadap keselamatan warga sekaligus menjaga kualitas lingkungan
di wilayah pedesaan.
Kapolsek Tayan
Hulu, Iptu Trisna Mauludi, menegaskan bahwa patroli imbauan Karhutla merupakan
langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila warga memahami bahwa dampak
kebakaran tidak hanya merusak lahan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan,
aktivitas ekonomi, dan keselamatan lingkungan.
“Pencegahan
Karhutla harus dimulai dari kesadaran setiap individu. Kami mengajak masyarakat
untuk tidak menggunakan api dalam membuka lahan dan segera mengambil langkah
antisipasi apabila menemukan potensi kebakaran. Menjaga lingkungan bukan hanya
tanggung jawab pemerintah atau kepolisian, melainkan kewajiban kita bersama,”
ujarnya.
Melalui kegiatan
tersebut, Polsek Tayan Hulu mendorong meningkatnya pemahaman, kepedulian, serta
kesiapsiagaan warga dalam mengantisipasi potensi Karhutla. Masyarakat
diharapkan tidak hanya memahami bahaya kebakaran, tetapi juga berperan aktif
dalam mencegah munculnya titik api di lingkungan masing-masing.
Iptu Trisna
Mauludi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga
lingkungan agar terhindar dari kerusakan akibat kebakaran dan ancaman kabut
asap. Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan warga dinilai menjadi salah satu
faktor penting dalam mendeteksi potensi kebakaran lebih awal serta mempercepat
penyampaian informasi apabila ditemukan kejadian yang berpotensi membahayakan.
Patroli dan
imbauan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sanggau melalui jajaran
Polsek Tayan Hulu dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Pendekatan edukatif
terus dikedepankan agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat sementara, tetapi
tumbuh menjadi kebiasaan positif di tengah masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Polsek
Tayan Hulu berharap masyarakat semakin memahami bahwa mencegah Karhutla
merupakan langkah nyata melindungi kehidupan, kesehatan, dan masa depan
lingkungan. Kepolisian pun mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga
wilayah Kabupaten Sanggau agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan
lahan serta dampak kabut asap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



