Polres Sanggau - Memastikan umat dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk, Polres
Sanggau mengerahkan personel pengamanan di lima gereja dalam wilayah Kota
Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (4/10/2026). Pengamanan
yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 11.00 WIB tersebut menjadi bagian
dari komitmen Polri dalam menjaga toleransi serta menjamin kebebasan masyarakat
menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
Pengamanan
dilaksanakan oleh personel Ton Siaga Regu IV Polres Sanggau berdasarkan Surat
Perintah Kapolres Sanggau, dengan dipimpin Perwira Pengendali (Padal) AKP Keken
Sukendar. Personel ditempatkan di sejumlah gereja untuk mengantisipasi potensi
gangguan keamanan sekaligus memastikan rangkaian ibadah Minggu berjalan tertib
dan lancar.
Salah satu
lokasi pengamanan adalah Gereja Katedral Hati Kudus Yesus Sanggau di Jalan
Jenderal Sudirman Nomor 43, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas. Ibadah Misa
dipimpin Pastor Albert Yance dan berlangsung dalam dua sesi, dengan jumlah umat
sekitar 200 orang pada misa pertama dan 300 orang pada misa kedua. Sebanyak
empat personel diterjunkan di lokasi tersebut, dipimpin Aiptu Heru Iswahyudi,
S.H.
Pengamanan juga
dilakukan di Gereja Santa Maria Bunda Pengharapan, Kompleks Sabang Merah,
Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas. Misa yang dipimpin Pastor Ricardus Riyadi,
Pr., diikuti sekitar 250 umat. Tiga personel kepolisian disiagakan di gereja
tersebut di bawah pimpinan Ipda Richson Artanta Gurning, S.Tr.K., untuk
memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Sementara itu,
di Gereja GPIB Jemaat Maranatha Sanggau, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ilir Kota,
Kecamatan Kapuas, ibadah kebaktian dipimpin Pendeta Abraham Silowilar dan
diikuti sekitar 50 jemaat. Tiga personel pengamanan dipimpin Ipda Guntur
Maulana, S.T., melaksanakan pemantauan serta pengamanan di sekitar lokasi
gereja.
Pengamanan
berikutnya berlangsung di Gereja Pantekosta di Indonesia Jemaat Betlehem
Sanggau, Jalan Sutan Syahrir Nomor 1, Kelurahan Ilir Kota. Kebaktian yang
dipimpin Pendeta Edyson Siregar, S.Th., dihadiri sekitar 150 jemaat. Sebanyak
tiga personel kepolisian diterjunkan di bawah pimpinan Aiptu Fransiskus guna
mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah.
Di Gereja GKNI
Antiokhia, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,
kebaktian Minggu dipimpin Pendeta Harris Oka dengan jumlah jemaat sekitar 70
orang. Empat personel Polres Sanggau yang dipimpin Aipda Yulius Sandro
melaksanakan pengamanan untuk memastikan situasi di lingkungan gereja tetap
aman dan terkendali.
Padal
pengamanan, AKP Keken Sukendar, menyampaikan bahwa kehadiran personel
kepolisian di rumah ibadah merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat
sekaligus wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga kerukunan antarumat
beragama. Menurutnya, setiap warga memiliki hak yang sama untuk melaksanakan
ibadah dengan tenang tanpa merasa khawatir terhadap gangguan keamanan.
“Pengamanan ini
kami laksanakan bukan hanya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, tetapi
juga memastikan saudara-saudara kita dapat menjalankan ibadah dengan penuh
ketenangan dan kekhusyukan. Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan
bentuk pengabdian untuk menjaga rasa aman dan menghormati keberagaman,” ujar
AKP Keken Sukendar.
Ia menambahkan,
pengamanan dilakukan melalui kesiapsiagaan personel, pemantauan lingkungan
gereja, serta koordinasi guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat
mengganggu jalannya ibadah.
Pendekatan
humanis tetap menjadi prioritas agar kehadiran aparat tidak hanya memberikan
perlindungan, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Pelaksanaan
pengamanan di lima gereja tersebut berlangsung sebagai bagian dari upaya
preventif Polres Sanggau dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban
masyarakat, khususnya pada kegiatan keagamaan rutin. Selain menjamin kelancaran
ibadah, kegiatan ini juga mencerminkan nilai toleransi, saling menghormati, dan
semangat hidup berdampingan dalam keberagaman.
Melalui kegiatan
tersebut, Polres Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan
perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa
membedakan latar belakang agama maupun kepercayaan.
Situasi yang aman dan
kondusif diharapkan terus terpelihara sehingga masyarakat dapat menjalankan
aktivitas keagamaan maupun sosial dengan nyaman, sekaligus memperkuat kerukunan
dan persatuan di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



