Polres Sanggau - Langkah
pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui patroli
dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten
Sanggau, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi
munculnya titik api sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya
Karhutla.
Patroli dan imbauan tersebut
dilaksanakan mulai sekitar pukul 12.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum
Polsek Entikong, Polres Sanggau. Kegiatan dipimpin Ka SPKT II Aiptu Sugeng T.P
bersama personel dengan menyasar masyarakat sebagai bagian dari langkah
pencegahan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel
menyampaikan sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi
memicu kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan rawan terjadi penyebaran
api.
Selain mencegah kebakaran,
petugas mengajak warga menerapkan pola hidup bersih dan menjaga lingkungan
sekitar. Imbauan tersebut dinilai penting untuk meminimalkan dampak kabut asap
yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan
terhadap kesehatan dan keselamatan.
Kapolsek Entikong AKP Donny
Sembiring, SH mengatakan, patroli Karhutla tidak hanya berorientasi pada
penanganan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi lebih mengutamakan pencegahan
melalui komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami
bahwa mencegah Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, edukasi
dan imbauan terus dilakukan agar warga tidak membuka lahan dengan cara
dibakar,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan
masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman
kebakaran hutan dan lahan. Kesadaran untuk mengenali potensi bahaya, menjaga
lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran
diharapkan dapat mempercepat langkah penanganan.
Patroli juga menjadi sarana untuk
membangun komunikasi yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat. Melalui
pendekatan persuasif, personel memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla
terhadap lingkungan, kualitas udara, kesehatan, hingga keberlangsungan
aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Hasil kegiatan menunjukkan adanya
peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah
Karhutla.
Warga didorong untuk ikut
berperan aktif dalam meminimalisir risiko kebakaran dengan tidak melakukan
pembakaran lahan serta menjaga kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal
maupun area perkebunan.
Polsek Entikong menegaskan bahwa
sosialisasi dan patroli akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah
preventif menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Pencegahan sejak dini
dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari kerusakan lingkungan sekaligus
melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap.
Melalui
kegiatan tersebut, kepolisian berharap terbentuk kepedulian bersama dalam
mencegah Karhutla di wilayah Entikong. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat
diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas
dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)



