» » » Polsek Entikong bersama Petugas P4TKI Entikong Limpahkan 17 Calon TKI Ilegal ke Dinas Sosial Prov. Kalbar

Polsek Entikong bersama Petugas P4TKI Entikong Limpahkan 17 Calon TKI Ilegal ke Dinas Sosial Prov. Kalbar

Penulis By on Sabtu, 20 Januari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat di Aula Polsek Entikong telah dilaksanakan Pelimpahan 17 orang Calon TKI Ilegal ke Petugas P4TKI Entikong, Sabtu (20/01/2018).

Mengulas kembali bahwa ke 17 orang Calon TKI Ilegal tersebut di amankan Anggota Polsek Entikong pada hari Jumat tgl 19 Januari 2018 sekira jam 01.00 Wib dini hari, yang mana 17 orang Calon TKI Ilegal tersebut akan masuk ke Negara Malaysia melalui Jalur Tikus/ Jalur Tidak Resmi namun sebelumnya berhasil di gagalkan oleh Anggota Polsek Entikong berikut 2 tersangka yakni berinisial SI alias Jojo dan AN.

Dari hasil koordinasi Kapolsek Entikong kepada Kepala P4TKI Entikong menyepakati untuk membantu proses pemulangan dan akan dilimpahkan kepada Dinas Sosial Prov. Kalbar.

Kapolsek Entikogn Kompol Amin Siddiq mengatakan 17 Calon TKI Ilegal yang akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Prov. Kalbar tersebut 13 orang asal Bandung, 2 orang asal Kupang, 1 dari Makasar dan 1 dari Sulawesi.

“Tadi sekira pukul 14.20 Wib, 17 orang Calon TKI Ilegal sudah diberangkatkan menuju Kantor Dinas Sosial Kalbar di Pontianak dengan menggunakan armada Travel 2 Unit KB 1182 AU dan KB 1063 HV” pungkasnya.




Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya