Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat
di Aula Polsek Entikong telah dilaksanakan Pelimpahan 17 orang Calon TKI Ilegal
ke Petugas P4TKI Entikong, Sabtu (20/01/2018).
Mengulas kembali bahwa ke 17 orang Calon TKI Ilegal tersebut di
amankan Anggota Polsek Entikong pada hari Jumat tgl 19 Januari 2018 sekira jam
01.00 Wib dini hari, yang mana 17 orang Calon TKI Ilegal tersebut akan masuk ke
Negara Malaysia melalui Jalur Tikus/ Jalur Tidak Resmi namun sebelumnya
berhasil di gagalkan oleh Anggota Polsek Entikong berikut 2 tersangka yakni
berinisial SI alias Jojo dan AN.
Dari hasil koordinasi Kapolsek Entikong kepada Kepala P4TKI
Entikong menyepakati untuk membantu proses pemulangan dan akan dilimpahkan
kepada Dinas Sosial Prov. Kalbar.
Kapolsek Entikogn Kompol Amin Siddiq mengatakan 17 Calon TKI
Ilegal yang akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Prov. Kalbar tersebut 13 orang
asal Bandung, 2 orang asal Kupang, 1 dari Makasar dan 1 dari Sulawesi.
“Tadi sekira pukul 14.20 Wib, 17 orang Calon TKI Ilegal sudah
diberangkatkan menuju Kantor Dinas Sosial Kalbar di Pontianak dengan
menggunakan armada Travel 2 Unit KB 1182 AU dan KB 1063 HV” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto