Polda Kalbar - Polres Sanggau - Panwaslu kabupaten Sanggau menggelar
Deklarasi Tolak Dan Lawan Politik Uang Dan Politisasi Sara Untuk
Pilkada 2018 Berintegritas, acara berlangsung di aula hotel Grand Narita Sanggau,
Rabu (14/2/2018).
Acara tersebut dihadiri langsung Ketua Panwaslu Sanggau
Inosensius beserta komisioner lainya, jajaran Forkopimda Sanggau, Ketua
DPRD Kab Sanggau, Ketua KPUD Sanggau Sekundus Ritih, SE, calon Bupati Sanggau nomor
urut 2 Paolus Hadi, S. Ip, M. Si beserta Tim kemenangan, Tim kemenangan Paslon
nomor 1 Yansen dan Ason, Gakumdu Kab Sanggau, Muspika Kec. Kapuas, Ketua FKUB
Kab. Sanggau Ignasius, Para Pengurus Parpol, Perwakilan Organisasi Wanita,
Pemuda, Paguyuban Kab. Sanggau, Toga,Todat dan tomas serta Para pelajar SMA dan
SMK Kab Sanggau.
Kapolres Sanggau AKPB Racmat Kurniawan, SH, S. IK, MM dalam
sambutannya menyampaikan Komitmen bersama ini menjadi kunci bagi kita semua
untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari
pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada.
“Politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam
mewujudkan Pilkada yang berkualitas, semua elemen bangsa, terutama yang
terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanannya pada politik uang.
Karena, praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan, politisasi SARA berpotensi
menganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia, dan panwaslu
berkomitmen dan bertanggungjawab untuk memastikan integritas Pilkada. hal
tersebut dapat diwujudkan dengan mengajak semua pihak untuk terlibat, termasuk
partai politik” jelasnya
Kapolres Sanggau menambahkan, politik uang dapat merendahkan
martabat rakyat. Para calon atau Partai tertentu yang menggunakan Politik Uang
untuk menentukan siapa yang harus dipilih dalam Pemilu telah secara nyata
merendahkan martabat rakyat. Suara dan martabat Rakyat dinilai dengan bahan
makanan atau uang yang sebenarnya nilainya tidak sebanding dengan apa yang akan
didapat selama 5 tahun sang Calon menduduki kursi yang berhasil direbut dengan
cara ini. Proses ini jelas merupakan pembodohan massal karena rakyat dikelabui
dan dibodohi hanya dengan mengeksploitasi kepentingan sesaat mereka,
Penderitaan mereka akibat kebijakan yang keliru selama sang calon menjabat atau
akibat penerapan sistem yang tidak adil dan bersifat menindas kelas sosial
tertentu ditutup rapat-rapat dan dikelola secara baik untuk kepentingan sang
calon menaiki tampuk kekuasaan. Ada kecenderungan, Politik Uang sengaja
dipelihara dengan cara lebih dulu memelihara penderitaan rakyat agar bisa
dikelola setiap momen pesta demokrasi.
“Politik Uang merupakan Jebakan buat Rakyat. Seseorang yang
menggunakan Politik Uang untuk mencapai tujuannya sebenarnya sedang menyiapkan
perangkap untuk menjebak rakyat. Rakyat dalam hal ini tidak diajak untuk
sama-sama memperjuangkan agenda perubahan, tetapi diarahkan untuk hanya
memenangkan sang calon semata. Setelah calon terpilih maka tidak ada sesuatu
yang akan diperjuangkan karena sang calon akan sibuk selama 5 tahun atau
periode tertentu untuk mengembalikan semua kerugiannya yang telah dikeluarkan
untuk menyuap para pemilih. Kondisi akan lebih para jika misalnya, calon telah
meminta bantuan konglomerat tertentu untuk menyediakan dana kampanye yang
dipakai untuk menjalankan Politik Uang” lanjutnya.
AKBP Racmat berharap kedepannya sanggau jangan ada yang
terpengaruh terhadap isu isu sara maupun adanya Politik uang.
Ada lima point penting yang dibacakan dalam deklarasi damai
tersebut, yakni pertama, mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta
Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2018 dari politik uang dan politisasi
SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat. Ke
dua, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan
pemilih karena menciderai integritas penyelenggaraan Pilkada 2018. Ke tiga,
mengajak pemilih menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi misi dan
program kerja bukan karena politik uang dan SARA. Ke mpat, mendukung pengawasan
dan penanganan perkara terhadap politik uang dan SARA yang dilakukan oleh
pengawas Pemilu. Ke lima, tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian,
kekerasan ataupun aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses
penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan menjelaskan, tujuan dilaksanakan
giat tersebut untuk berkomitmen dalam pelaksanaan Pilbup 2018 seleruh elemen
masyrakat untuk menolak dan melawan Polituk Uang serta Politik Sara di
lingkungan tempat tinggal demi terciptaanya keamanan, ketentraman dan
kenyamanan di Kab. Sanggau.
Penulis : Denny Ardiyanto