» » » » Deklarasi Tolak Dan Lawan Politik Uang, Ini yang Disampaikan Kapolres Sanggau

Deklarasi Tolak Dan Lawan Politik Uang, Ini yang Disampaikan Kapolres Sanggau

Penulis By on Kamis, 15 Februari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Panwaslu kabupaten Sanggau menggelar Deklarasi Tolak Dan Lawan Politik Uang Dan Politisasi Sara Untuk Pilkada 2018 Berintegritas, acara berlangsung di aula hotel Grand Narita Sanggau, Rabu (14/2/2018).

Acara tersebut dihadiri langsung Ketua Panwaslu Sanggau Inosensius beserta komisioner lainya, jajaran Forkopimda Sanggau, Ketua DPRD Kab Sanggau, Ketua KPUD Sanggau Sekundus Ritih, SE, calon Bupati Sanggau nomor urut 2 Paolus Hadi, S. Ip, M. Si beserta Tim kemenangan, Tim kemenangan Paslon nomor 1 Yansen dan Ason, Gakumdu Kab Sanggau, Muspika Kec. Kapuas, Ketua FKUB Kab. Sanggau Ignasius, Para Pengurus Parpol, Perwakilan Organisasi Wanita, Pemuda, Paguyuban Kab. Sanggau, Toga,Todat dan tomas serta Para pelajar SMA dan SMK Kab Sanggau.


Kapolres Sanggau AKPB Racmat Kurniawan, SH, S. IK, MM dalam sambutannya menyampaikan Komitmen bersama ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada.

“Politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas, semua elemen bangsa, terutama yang terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanannya pada politik uang. Karena, praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan, politisasi SARA berpotensi menganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia, dan panwaslu berkomitmen dan bertanggungjawab untuk memastikan integritas Pilkada. hal tersebut dapat diwujudkan dengan mengajak semua pihak untuk terlibat, termasuk partai politik” jelasnya

Kapolres Sanggau menambahkan, politik uang dapat merendahkan martabat rakyat. Para calon atau Partai tertentu yang menggunakan Politik Uang untuk menentukan siapa yang harus dipilih dalam Pemilu telah secara nyata merendahkan martabat rakyat. Suara dan martabat Rakyat dinilai dengan bahan makanan atau uang yang sebenarnya nilainya tidak sebanding dengan apa yang akan didapat selama 5 tahun sang Calon menduduki kursi yang berhasil direbut dengan cara ini. Proses ini jelas merupakan pembodohan massal karena rakyat dikelabui dan dibodohi hanya dengan mengeksploitasi kepentingan sesaat mereka, Penderitaan mereka akibat kebijakan yang keliru selama sang calon menjabat atau akibat penerapan sistem yang tidak adil dan bersifat menindas kelas sosial tertentu ditutup rapat-rapat dan dikelola secara baik untuk kepentingan sang calon menaiki tampuk kekuasaan. Ada kecenderungan, Politik Uang sengaja dipelihara dengan cara lebih dulu memelihara penderitaan rakyat agar bisa dikelola setiap momen pesta demokrasi.

“Politik Uang merupakan Jebakan buat Rakyat. Seseorang yang menggunakan Politik Uang untuk mencapai tujuannya sebenarnya sedang menyiapkan perangkap untuk menjebak rakyat. Rakyat dalam hal ini tidak diajak untuk sama-sama memperjuangkan agenda perubahan, tetapi diarahkan untuk hanya memenangkan sang calon semata. Setelah calon terpilih maka tidak ada sesuatu yang akan diperjuangkan karena sang calon akan sibuk selama 5 tahun atau periode tertentu untuk mengembalikan semua kerugiannya yang telah dikeluarkan untuk menyuap para pemilih. Kondisi akan lebih para jika misalnya, calon telah meminta bantuan konglomerat tertentu untuk menyediakan dana kampanye yang dipakai untuk menjalankan Politik Uang” lanjutnya.

AKBP Racmat berharap kedepannya sanggau jangan ada yang terpengaruh terhadap isu isu sara maupun adanya Politik uang.

Ada lima point penting yang dibacakan dalam deklarasi damai tersebut, yakni pertama, mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2018 dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat. Ke dua, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena menciderai integritas penyelenggaraan Pilkada 2018. Ke tiga, mengajak pemilih menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi misi dan program kerja bukan karena politik uang dan SARA. Ke mpat, mendukung pengawasan dan penanganan perkara terhadap politik uang dan SARA yang dilakukan oleh pengawas Pemilu. Ke lima, tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan ataupun aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.

Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan menjelaskan, tujuan dilaksanakan giat tersebut untuk berkomitmen dalam pelaksanaan Pilbup 2018 seleruh elemen masyrakat untuk menolak dan melawan Polituk Uang serta Politik Sara di lingkungan tempat tinggal demi terciptaanya keamanan, ketentraman dan kenyamanan di Kab. Sanggau.



Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya