Polda Kalbar - Polres Sanggau - Rabu
(16/5) pagi melakukan pengawasan terhadap sejumlah lapak jualan petasan dan
kembang api yang berada di lingkungan Kota Sanggau. Pengawasan dipimpin
langsung Wakapolsek Kapuas Ipda Effendi.
Menurutnya, pengawasan tersebut dalam upaya menciptakan
kondisi kamtibmas di masyarakat. Dia juga menerangkan bahwa pihaknya
mengantisipasi penggunaan bahan peledak dengan daya ledak tinggi untuk
menghindari kepanikan warga.
“Kami melakukan pengecekan kali ini untuk memastikan tidak
beredarnya bahan peledak sekaligus memberi arahan kepada para penjual kembang
api musiman yang berjualan di wilayah hukum Polsek Kapuas,” katanya.
Kewaspadaan sebagai dampak aksi teror di Surabaya memang
harus dilakukan sebagai pencegahan sejak dini agar masyarakat tidak resah
apalagi sudah memasuki bulan suci ramadan. Keamanan dan kenyamanan umat islam
dalam menjalankan indah tetap menjadi prioritas tugas dari kepolisian saat ini.
Pihaknya juga telah memberikan himbauan kepada para penjual
agar tidak menjual barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat
sebagai contoh adalah produk-produk jualan berbahan peledak.
“Jadi tadi saya sampaikan ke mereka (penjual) agar tidak
menjual yang berbahan peledak karena bisa membahayakan. Kalau kembang api tidak
masalah,” ujarnya.
Dirinya berharap selama bulan suci ramadan tidak ada
gangguan di masyarakat sehingga masyarakat terutama yang beragama islam dapat
menjalankan ibadah puasanya dengan sebaik-baiknya.
Penulis : Denny
Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau