» » » Kapolsek Meliau Beberkan Kronologi Kasus Pencurian

Kapolsek Meliau Beberkan Kronologi Kasus Pencurian

Penulis By on Kamis, 17 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolsek Meliau Iptu MR Pardosi menjelaskan kronologi penangkapan terduga pencurian di Meliau, Pada Rabu 16 Mei 2018, sekitar pukul 20.00 Wib telah datang ke Polsek Meliau perempuan bernama NY melaporkan telah terjadinya pencurian barang berupa uang tunai sebesar Rp 4 juta lebih serta empat unit handphone.

“Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap korban beserta saksi. Dari hasil interogasi, para saksi mencurigai pelaku pencurian tersebut adalah FH, yang bergelagat mencurigakan pada saat dilihat para saksi berada di sekitar lokasi Rt/Rw : 01/03, Setelah diketahuinya kejadian pencurian tersebut,” katanya, Kamis (17/5).

Setelah melakukan interogasi terhadap korban serta saksi, selanjutnya petugas melaporkan hasil interogasi kepada Kapolsek Meliau. Atas petunjuk dan perintah Kapolsek Meliau, selanjutnya Petugas gabungan dari Polsek Meliau melakukan pencarian terhadap FH.


“Selanjutnya sekira pukul 22.00 Wib, FH dibawa ke Polsek Meliau, petugas melakukan interogasi terhadapnya, namun FH tidak mau mengakui perbuatan pencurian tersebut. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan pada pakaian yang dipergunakan terduga. Petugas mendapati sejumlah uang tunai sebesar Rp 4 juta lebih,” ujarnya.

Pada saat petugas menemukan uang tersebut, FH masih mengelak lagi. Hingga beberapa waktu kemudian, FH mengakuinya bahwa ia telah melakukan pencurian tersebut.

“Selanjutnya turut diamankan empat unit HP yang di ambilnya tersebut. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekira Rp 9.500.000,” pungkasnya.


Penulis : Denny Ardiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya