Polda Kalbar -
Polres Sanggau - Anggota Polsek Entikong masih melakukan upaya
pencarian terhadap barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh
tersangka berinisial KS untuk melakukan tindak pidana penganiayaan, Senin
(04/6).
Upaya pencarian ini sudah beberapa kali
dilakukan namun hingga saat ini masih belum menemukan barang bukti yang
dimaksud. Kali ini anggota Polsek Entikong kembali melakukan upaya pencarian di
sekitar Dusun Sontas, Kecamatan Entikong. Upaya pencarian tersebut juga dibantu
oleh beberapa penduduk lokal yang ada disana.
Pengakuan awal dari KS bahwa dirinya telah
membuang barang bukti tersebut ke dalam Sungai Sekayam.
Pencarian di Sungai Sekayam juga sudah
dilakukan namun barang bukti tersebut belum juga ditemukan.
Upaya pencarian kali ini dilakukan di Dusun
Sontas karena ada kemungkinan barang bukti tersebut telah hanyut di bawa air
sungai. Meskipun upaya pencarian kali ini masih belum berhasil, Polsek Entikong
akan tetap melakukan pencarian lanjutan.
Penulis : Abriyanta
Ginting
Publish :
Humas Polres Sanggau