» » » Kapolsek Entikong Dampingi Kapolres Sanggau Dalam Prees Release Narkoba

Kapolsek Entikong Dampingi Kapolres Sanggau Dalam Prees Release Narkoba

Penulis By on Senin, 25 Juni 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polres Sanggau pagi ini melaksanakan Press Release terkait keberhasilan dalam mengungkap kasus Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan, S.H, S.IK,M.M. didampingi oleh Dandim 1204/Sgu Letkol.inf. Herry Purwanto dan Kapolsek Entikong bertempat di Mapolres Sanggau, Senin ( 25/06 ). Seperti diketahui, penangkapan ini dari 3( tiga ) tersangka inisial AN, YU,dan AR dilakukan diwilayah Entikong.

Dalam kurun waktu 1 bulan yakni bulan juni, Polsek Entikong berhasil mengungkap kasus narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa 3 plastik yang diduga narkotika jenis shabu, 2.000 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi, dan 10.000 yang diduga psikotropika jenis Erimin 5" kata Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan.


Ia menjelaskan AN, YU, dan AR adalah kurir, Yu sebagai kurir masuknya narkoba diduga sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus wilayah kecamatan Entikong. Kamis ( 21/06 ) sekira pukul 18.20  YU keluar membawa barang bukti tersebut keluar dari jalan tikus dengan dibantu keluar oleh sdr. Mardisin, pada saat melewati Pos Security PLBN Entikong melakukan pengecekan terhadap barang bawaan YU, setelah dilakukan pengecekan oleh Anggota Lantas Polsek Entikong Briptu Deffy Triantoro dengan dibantu oleh Security didapat lah 3 plastik yang diduga narkotika jenis shabu, 2.000 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi, dan 10.000 yang diduga psikotropika jenis Erimin 5, pukul 18.40 tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Entikong.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Yu, Kapolsek Entikong, Panit Reskrim, dan anggota Reskrim melaksanakan pengembangan di Pontianak dan mengamankan/ melakukan penangkapan kurir AN, dan AR yang berperan yang akan menerima narkotika yang dibawa oleh YU, berdasarkan hasil pemerikssaan AR mengakui bahwa dikendalikan oleh AN yang merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas klas II Pontianak" ungkap Kapolres Sanggau.

"Setelah kita evaluasi narkoba yang masuk ke wilayah Entikong kebanyakan adalah jenis shabu, maka dari itu saya menghimbau kepada warga untuk terus waspada dan melaporkan jika mencurigai adanya kegiatan yang menyangkut peredaran  dan penyalahgunan narkoba" tutup Kapolres Sanggau.

Penulis : Indah Roida Simaremare
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya