Polda Kalbar - Polres Sanggau - Warga
desa Meliau Hilir digegerkan dengan penemuan mayat pria inisial AB (warga desa
Sungai Kembayau) yang diduga bunuh diri dengan menggunakan senapan angin
disebuah rumah di dusun Meliau Hilir, desa Meliau Hilir, kecamatan Meliau,
Sabtu (14/7).
Kapolsek Meliau, Iptu MR Pardosi menjelaskan kronologis
ditemukanya mayat yakni, pada Sabtu 14 Juli 2018 kedua orang saksi, yakni NT
dan TF melihat bahwa korban masih tidur kemudian pada pukul 06.00 Wib Saksi NT
berangkat kerja ke Toko Tetap Jaya dan pada pukul 07.00 Wib saksi TF berangkat
kerja ke Toko Jaya Sentosa.
“Pada pukul 15.30 Wib, Saksi NT selesai bekerja kemudian
mendatangi Saksi TF untuk bersantai di Kapal Bandung milik Toko Jaya Sentosa.
kemudian pada pukul 17.00 wib, kedua orang saksi berjalan kaki pulang menuju ke
rumah dan pada pukul 18.00 Wib kedua orang saksi tiba di rumah dan mengetahui
pintu belakang dan seluruh jendela dalam keadaan terkunci dari dalam serta
pintu depan terkunci dari dalam maupun dari luar,” katanya, Senin (16/7).
Kemudian, para saksi memanggil-manggil korban tetapi tidak
dibukakan pintu kemudian kedua orang saksi bersepakat mendobrak pintu depan
rumah.
“Kedua orang saksi langsung memasuki rumah kemudian melihat
korban berada di atas kasur dalam kamar belakang dengan posisi badan
tertelungkup dan terdapat darah pada kepala korban dan posisi senapan angin
berada di samping korban,” jelasnya.
Mengetahui kejadian tersebut kedua orang saksi berteriak
memanggil tetangga di sekitar rumah korban, para tetangga kemudian berdatangan
untuk melihat kondisi korban dan segera memberikan informasi kepada anggota
Polsek Meliau.
“Barang bukti yang telah diamankan di Mapolsek Meliau sebuah
senapan angin merk Canon, Sebuah kasur berwarna hijau, tiga buah bantal
masing-masing berwarna biru, ungu, dan pink, tiga buah selimut masing-masing
berwarna biru motif bola, merah, dan putih dan sebuah kelambu berwarna biru,”
pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau