» » » Kapolsek Meliau Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Pilkades Se-Kecamatan Meliau

Kapolsek Meliau Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Pilkades Se-Kecamatan Meliau

Penulis By on Sabtu, 01 September 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Indonesia merupakan negara Demokrasi, dimana dalam memilih serta menentukan seorang pemimpin dilakukan secara demokrasi dengan cara pertemuan / rapat, dan pemungutan suara secara perseorangan / keseluruhan dalam suatu waktu dan wilayah tertentu.

Kecamatan Meliau selaku salah satu wilayah pemerintahan tingkat Kecamatan dalam ruang lingkup Kabupaten Sanggau dalam hal ini memiliki 19 desa, dari 19 desa tersebut pada tahun 2018 ini terdapat 11 desa yang akan melaksanakan pesta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Kesebelas desa tersebut diatas antara lain, Desa Sungai Mayam, Desa Mukti Jaya, Desa Harapan Makmur, Desa Kunyil, Desa Meranggau, Desa Enggadai, Desa Cupang, Desa Lalang, Desa Melawi Makmur, Desa Balai Tinggi, Desa Baru Lombak.

Olehkarenanya guna mempersiapkan serta menyikapi hal tersebut, Polsek Meliau selaku bagian dari Pemerintahan di Kecamatan Meliau yang datangani secara langsung ileh Kapolsek Meliau Iptu Prambudi dalam hal ini dilibatkan oleh Muspika Kecamatan Meliau untuk menjadi Panitia Pemilihan Kades pada 11 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut.

Selain Polsek Meliau, Koramil Meliau, Dinas Kesehatan Kecamatan Meliau, Dinas Pendidikan Kecamatan Meliau, dan Dinas Pertanian Kecamatan Meliau pun juga dilibatkan selaku panitian Pilkades Kecamatan Meliau.

Dari 11 Desa yang melaksanakan Pilkades tersebut terdapat satu Desa yang menjadi pemfokusan masalah mengenai jumlah Bakal Calon Kades, yakni Desa Meranggau yang memiliki 8 orang bakal calon Kades yang terbentur oleh aturan jumlah Bakal Calon Kades.

Jumlah bakal calon Kades dalam Pilkades minimal sebanyak 2 orang dan maksimal sebanyak 8 orang. Olehkarenanya untuk Desa Meranggau terdapat 3 orang bakal calon kades yang akan dikeluarkan sebagai calon Kades di Pilkades nantinya.

Guna memenuhi syarat yang layak uji / fit and proper test, ke 8 bakal calon Kades Desa Meranggau tersebut akan diseleksi secara perseorangan lewat tes tertulis yang disediakan oleh masing-masing lembaga / dinas / institusi dalam kepanitiaan Pilkades Kecamatan Meliau, yang diselenggarakan pada hari Selasa (04-09-2018). 

Hal tersebut diatas ditujukan dengan tujuan untuk menjadikan Bakal Calon Kades Meranggau benar-benar teruji dan layak untuk menjadi Calon Kades Meranggau. Hal ini merupakan implementasi dari sifat demokrasi yang jujur, adil, transparansi, serta mampu memegang amanah masyarakat.

Penulis : F. Febri Tri Suhardi, S.Pd
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya