» » » Polri bersama CIQS dan TNI Tertibkan Kendaraan Asing di PLBN Entikong

Polri bersama CIQS dan TNI Tertibkan Kendaraan Asing di PLBN Entikong

Penulis By on Kamis, 11 Oktober 2018 | No comments



Polres Sanggau - Kepolisian Resort Sanggau bersama jajaran CIQS di back up satuan TNI kembali melakukan Penertiban kendaraan asing di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (11/10/2018).

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S. IK melalui Kasatlantas Polres Sanggau AKP Refandri meidika Putra, S. IK mengatakan kita lakukan penertiban ini karena masih banyak pemilik dan pengendara kendaraan asing tidak patuh dengan aturan yang sudah kita sosialisasikan sejak Februari lalu.

“Aturan itu terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk setiap kendaraan asing sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang tarif dan jenis PNBP yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia,” ucapnya.

Menurut Kasatlantas Polres Sanggau, sejak disosialisasikan hingga diberlakukan awal Mei lalu, banyak pemilik dan pengendara kendaraan asing yang masih enggan membuat TNKB LBN dan STNK LBN seperti yang diwajibkan dalam aturan.


"Karena itu, hari ini kita tertibkan dan langsung kita tindak tegas apabila masih ada kendaraan asing yang tidak dilengkapi TNKB LBN dan STNK LBN melintas disini," ujarnya.

Ditambahkannya, tercatat kendaraan asing yang masuk wilayah Indonesia melalui PLBN Entikong sekitar lima ribu unit dalam beberapa bulan terakhir. Dalam sehari antara 20 hingga 30 kendaraan asing yang melintasi PLBN Entikong. Kendaraan itu sebagian milik warga perbatasan Sanggau dan sebagian lagi milik warga Malaysia yang berkunjung ke perbatasan.

Penertiban kendaraan asing di PLBN Entikong diawali apel gabungan antara Polisi, Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Koramil, CIQS serta Dinas Perhubungan Kalbar wilayah kerja PLBN Entikong yang dipimpin Kepala Bea Cukai Entikong, Dwi Jogyastara. Pada kesempatan itu, Dwi Jogyastara mengatakan, penertiban bersama ini adalah wujud nyata sinergi yang solid berbagai pihak di perbatasan.

Penulis : Denny Ard
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya