Polres Sanggau - Salah satu cara yang paling efektif selain melakukan
pengawasan yang ketat mencegah penyelundupan melalui jalur tikus di sekitar
PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat adalah dengan memperbenahi
infrastruktur yang ada di kawasan tersebut. Karena kerusakan infrustruktur
seperti pagar pembatas yang bolong misalnya kerap dimanfaatkan para pelaku
kejahatan melancarkan aksinya memasukan barang – barang ilegal dari negara
tetangga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sanggau AKBP Imam
Riyadi, S. IK, MH menerangkan bahwa Kepolisian terus mem-backup petugas yang
mengamankan jalur tersebut. Langkah ini diambil menyusul ditemukannya bolong
pada sejumlah titik pagar pembatas negara antara Indonesia dan Malaysia di
Kecamatan Entikong.
“Begitu ada celah harus segera ditutup, sehingga
masyarakat kita terjaga dan terlindungi. Kita konsisten dan komit perbatasan
harus betul-betul aman,” kata Imam Riyadi, Senin (8/10/2018).
Ia mengatakan, masyarakat harus dilindungi dari bahaya
penggunaan produk ilegal yang masuk tanpa pengawasan. Menurutnya, Kepolisian
tidak melarang warga berbelanja kebutuhan sehari-hari di luar negeri, akan
tetapi harus melalui prosedur yang legal di jalur yang sudah disediakan
pemerintah.
“Kalau memang untuk kebutuhan, silahkan melalui jalan
yang resmi yang sudah ada. Kita terus berkoordinasi dengan stakeholder yang ada
baik itu TNI, CIQS termasuk BNPP terkait jalur tikus ini, terutama pagar
pembatas negara yang bolong tersebut,” pungkasnya.
Dirinya juga mengingtkan masyarakat tidak menyalahgunakan
fasilitas yang disediakan pemerintah yaitu belanja menggunakan Kartu Identitas
Lintas Batas (KILB). Polri, tambahnya, tidak mau KILB tersebut dimanfaatkan
oleh cukong untuk meraup keuntungan dengan memanfaatkan kelemahan masyarakat
perbatasan.
“Jangan salahgunakan KILB, dan kita tidak mau KILB
itu dimanfaatkan oleh cukong-cukong yang mencari keuntungan, bukan mencari
nafkah,” tutur Kapolres.