» » » Rawan Penyelundupan, Pagar Kawat Perbatasan Yang Bolong akan di Tutup

Rawan Penyelundupan, Pagar Kawat Perbatasan Yang Bolong akan di Tutup

Penulis By on Selasa, 09 Oktober 2018 | No comments



Polres Sanggau - Salah satu cara yang paling efektif selain melakukan pengawasan yang ketat mencegah penyelundupan melalui jalur tikus di sekitar PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat adalah dengan memperbenahi infrastruktur yang ada di kawasan tersebut. Karena kerusakan infrustruktur seperti pagar pembatas yang bolong misalnya kerap dimanfaatkan para pelaku kejahatan melancarkan aksinya memasukan barang – barang ilegal dari negara tetangga.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S. IK, MH menerangkan bahwa Kepolisian terus mem-backup petugas yang mengamankan jalur tersebut. Langkah ini diambil menyusul ditemukannya bolong pada sejumlah titik pagar pembatas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kecamatan Entikong.

“Begitu ada celah harus segera ditutup, sehingga masyarakat kita terjaga dan terlindungi. Kita konsisten dan komit perbatasan harus betul-betul aman,” kata Imam Riyadi, Senin (8/10/2018).


Ia mengatakan, masyarakat harus dilindungi dari bahaya penggunaan produk ilegal yang masuk tanpa pengawasan. Menurutnya, Kepolisian tidak melarang warga berbelanja kebutuhan sehari-hari di luar negeri, akan tetapi harus melalui prosedur yang legal di jalur yang sudah disediakan pemerintah.

“Kalau memang untuk kebutuhan, silahkan melalui jalan yang resmi yang sudah ada. Kita terus berkoordinasi dengan stakeholder yang ada baik itu TNI, CIQS termasuk BNPP terkait jalur tikus ini, terutama pagar pembatas negara yang bolong tersebut,” pungkasnya.

Dirinya juga mengingtkan masyarakat tidak menyalahgunakan fasilitas yang disediakan pemerintah yaitu belanja menggunakan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB). Polri, tambahnya, tidak mau KILB tersebut dimanfaatkan oleh cukong untuk meraup keuntungan dengan memanfaatkan kelemahan masyarakat perbatasan.

“Jangan salahgunakan KILB, dan kita tidak mau KILB itu dimanfaatkan oleh cukong-cukong yang mencari keuntungan, bukan mencari nafkah,” tutur Kapolres.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya