» » » Utamakan Profesionalisme, Jangan Takut Terbitkan Laporan Polisi

Utamakan Profesionalisme, Jangan Takut Terbitkan Laporan Polisi

Penulis By on Senin, 15 Oktober 2018 | No comments



Polres Sanggau - Usai pelaksanaan apel pagi kegiatan Polres Sanggau kemudian dilanjutkan Anev mingguan di Aula Wirapratama, Senin (15/10).

Dalam kegiatan anev mingguan Polres Sanggau diikuti oleh para Kapolsek dan anggota jajaran Polres Sanggau, dan dihadiri oleh Wakapolres Sanggau Kompol Dudung Setyawan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S.IK, MH.

Pada pelaksanaan Anev tersebut Kapolres juga menyinggung terkait penanganan Laka Lantas yang terjadi di wilayah Kecamatan Tayan Hilir agar segera diterbitkan Laporan Polisi.

"Jangan pandang bulu, benarkan tugas pokok kita dan harus paham, jangan ada damai kepada para pelaku, saya tidak mau itu terjadi, ini korban sudah meninggal, siapapun pelakunya segera proses, ini menyangkut Institusi dan saya tidak main-main dalam hal ini" tegas Kapolres Sanggau.


Atas kejadian Laka Lantas yang terjadi di Tayan Hilir, Kapolres memberikan atensi keras kepada para Kapolsek, tidak hanya itu Kapolres memainta agar Kanit Laka di Kecamatan Tayan Hilir langsung diperiksa oleh Propam Polres Sanggau terkait kejadian Laka Lantas tersebut.

Nada keras AKBP Imam Riyadi, S. IK, MH pada saat memimpin anev tersebut karena menurutnya ada anggota yang tidak tegas dalam melakukan penanganan laka lantas dan dalam penanganan tidak pandang buku.

"Apa dia pejabat, tokoh, orang penting, sepanjang dia melanggar apalagi korban sampai meninggal, proses, saya tidak perduli. Jika main-main kasus terima akibatnya sendiri" tekan Kapolres Sanggau.

Memang semenjak bertugasnya AKBP Imam Riyadi di Polres Sanggau dirinya meminta agar anggota dapat bertugas Profesionalisme dan jangan rusak Kresibilitas, serta tidak suka jika ada anggota yang menjadi spesial dalam arti kata anggota yang ada backingan dibelakangan yang mempunyai asal usul tertentu dan berdampak menjadi kebal dari kesalahan menurut dirinya tidak berlaku, apalagi ada unsur untuk menyelamatkan orang penting yang terindikasi bersalah, itu sangat fatal.


Penulis : Muhammad Aulia
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya