Polres Sanggau - Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP
Refandry Meidika Putra memaparkan hasil kegiatan operasi zebra kapuas
tahun 2018 yang digelar selama 14 hari, Polisi tilang 1.919 pengendara,
sedangkan tahun 2017 sebanyak 1.011 pengendara.
“Naik 908 perkara atau 89.81 persen.
Untuk teguran tahun 2018 sebanyak 382 perkara dan tahun 2017 sebanyak 263
perkara atau naik 29 perkara atau 7,99 persen,” katanya, Rabu (14/11).
Jenis kendaraan bermotor yang terlibat
pelanggaran lalu lintas tahun 2018, sepeda motor 879 perkara, mobil penumpang
463 perkara, mobil bus 6 perkara, mobil barang 571 perkara.
“Profesi pelaku pelanggaran lalu
lintas tahun 2018, PNS 209 perkara, karyawan/swasta 933 perkara,
pelajar/mahasiswa 299 perkara, pengemudi 331 perkara, lain-lain 147 perkara,”
pungkasnya.
Publish : Humas Polres Sanggau