Polres Sanggau - Polsek Noyan - Brigadir
Marihot Hutabarat selaku Bhabinkamtibmas Desa Sungai Dangin
memberikan himbauan kepada para remaja tentang penggunaan sosial media, bertempat di warung milik Sdr. Eti, Minggu (02/12)
“Sosial
media bukanlah hal yang baru lagi bagi masyarakat Indonesia, bahkan bukan hanya
dari golongan remaja saja yang menggunakan sosial media namun juga sudah
merambah ke usia anak-anak dan orang tua. Bagaimana manfaat sosial media
sebenarnya tergantung bagaimana
individu-individu itu sendiri dalam memanfaatkannya dalam kehidupan mereka”,
ujar Brigadir Marihot Hutabarat.
Sebab
pada zaman modern ini penggunaan ponsel, internet sudah tidak lagi menjadi
suatu hal yang sulit untuk ditemukan, jika dulu penggunaan gadget hanya ada di
lapisan masyarakat kalangan atas, sekarang ini hampir seluruh lapisan
masyarakat Indonesia sudah tersentuh oleh perkembangan teknologi ini.
Berkaca
dari itu, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Noyan merencanakan pencegahan
penyimpangan penggunaan sosial media melalui penyampaian himbauan kepada remaja
yang sedang berkumpul. Dengan menggunakan sosial media secara bijak, diharapkan
masyarakat akan terhindar dari ancaman undang -undang ITE yang sudah di
legalkan pemerintah.
Ditempat
terpisah Kapolsek Noyan Iptu
Kuswanto ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa
menghadapi Pileg dan
Pilpres mendatang banyak sekali dijumpai
berita Hoax dan ujaran kebencian di media sosial oleh karena itu sesuai arahan
Kapolres Sanggu AKBP
Imam Riyadi, S. IK, MH agar
Bhabinkamtibmas mampu mencegahnya dengan menggandeng para Netizen.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau