Polda Kalbar - Bengkayang - Berkilo-kilo seorang warga masuk
hutan. Itu dikarenakan berurusan dengan pihak kepolisian. Sabtu 8 Desember 2018 pukul 10.00 WIB di
Dusun Dungkan, Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak, Kabuapetn Bengkayang,
Kalimantan Barat, seorang warga di sana masuk hutan.
“Orang
ini masuk dalam hutan kurang lebih 7 kilometer dari belakang rumahnya,” tutur
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK, MH.
Yang dimaksud Kapolres Bengkayang AKBP Yos
Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK, MH, adalah jajaranya menangkap terhadap pelaku penganiayaan berat dan atau pembunuhan sebagaimana diatur
dalam pasal 351 ayat (3) Jo 338 KUH Pidana. Hal itu tertuang sesuai dengan
Laporan Polisi nomor : LP/109/B/XII/2018/Kalbar/Res Bky/Sek Trk tgl 06 Desember
2018.
Adapun penangkapan pelaku berdasarkan laporan
warga setempat. Dan sejumlah saksi pun diperiksa guna mengungkap kasus
tersebut. “Yang ditangkap adalah Pandul.
Lelaki ini umurnya 40 tahun,” tutur
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH.
Berdasarkan kronologis penangkapan pelaku,
yakni pada Sabtu, 8 Desember 2018 pukul
08.00 WIB Mapolsek Teriak mendapat informasi dari warga setempat yang sedang
pergi ke kebun bahwa pelaku ada di
sekitar hutan. Mengetahui hal tersebut,
maka selanjutnya warga dimaksud melaporkan permasalahan kepada Mapolsek Teriak.
Setelah mendapat laporan personel Mapolsek
Teriak yang dibantu Sat Reskrim Polres Bengkayang bersama masyarakat melakukan
pencarian. Dan setelah ketemu saat dilakukan
penangkapan pelaku berusaha melarikan diri.
“ Akan tetapi berhasil dilakukan penangkapan.
Setelah ditangkap diketahui kondisi pelaku mengalami luka di bagian perut
akibat tusukan benda tajam,” tutur Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi
Fauris Susanto SH SIK MH.
Kepada polisi, menurut keterangan pelaku
setelah melakukan penganiaya dan atau melakukan pembunuhan dengan cara menusuk
dengan menggunakan sebilah pisau terhadap korban atas nama Ana Binyak anak
Nyimak yang merupakan istri tercintanya.
“Pelaku kemudian berusaha bunuh diri dengan
cara menusukkan pisau yg sama ke perut bagian tengah,” tutur Kapolres
Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH.
Berdasarkan keterangan Medis mengenai kondisi
pelaku, mengalami luka terbuka akibat
tusukan benda tajam, tampak keluar jaringan (usus) dan sudah mengeluarkan bau
busuk dan bernanah, lebar luka sekitar ±
2 centimeter, posisi luka di bagian tengah perut / ulu hati.
Sedangkan langkah yang telah dilakukan adalah
menangkap tersangka,
membawa tersangka ke rumah sakit umum daerah
Kabupaten Bengkayang, dan dilakukan tindakan medis, cuci luka, pemberian cairan infus, pemberian
anti biotik, pemberian anti nyeri, menutup luka, merujuk tersangka ke rumah
sakit Bhayangkara Polda Kalbar.
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi
Fauris Susanto SH SIK MH menambahkan, pihaknya tetap melakukan monotoring guna
untuk mengetahui perkembangan situasi di sana. “Aman terkendali. Aman, nyaman
damai,”.
Penulis : Cucu Safiyudin, S. Sos, SH, MH
Publish : Humas Polres
Sanggau