Polsek Kapuas, Polres Sanggau - Peredaran
narkoba semakin meluas, tidak cuma di perkotaan, narkoba mulai masuk ke desa
bahkan dusun di Kabupaten Sanggau. Kepolisian mesti bekerja ekstra untuk
memberantas dan memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Meski harus
menempuh perjalanan jauh, bahkan harus menyeberangi sungai, perburuan terhadap
pengguna dan pengedar narkoba tetap diintensifkan Polsek Kapuas, Polres
Sanggau. Selasa (29/1/2019) siang, Polisi mengamankan DD (31), warga Dusun
Sungai Tapang, Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas atas kepemilikan sabu.
"Pengungkapkan
kasus tindak pidana narkotika tersebut bermula dari laporan masyarakat yang
diterima pihak Kepolisian yang menyebutkan ada dugaan tindak pidana narkotika
di Dusun Sungai Tapang," ungkap Kapolsek Kapuas, Iptu Sri Mulyono, Selasa
(29/1/2019) petang.
Berawal
informasi tersebut, Polisi langsung bergerak. Sekitar pukul 12.00 WIB petugas
menggerebek kediaman DD dan menemukan satu plastik bening kecil berkelip yang
diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, Polisi juga
menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua alat hisap sabu, satu sendok sabu
terbuat dari sedotan berwarna biru dan satu unit Handphone. "Tersangka
berikut barang bukti sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"
pungkas Kapolsek.
Penulis
: Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau