» » » Miliki Sabu, DD diamankan Polsek Kapuas

Miliki Sabu, DD diamankan Polsek Kapuas

Penulis By on Rabu, 30 Januari 2019 | No comments


Polsek Kapuas, Polres Sanggau - Peredaran narkoba semakin meluas, tidak cuma di perkotaan, narkoba mulai masuk ke desa bahkan dusun di Kabupaten Sanggau. Kepolisian mesti bekerja ekstra untuk memberantas dan memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Meski harus menempuh perjalanan jauh, bahkan harus menyeberangi sungai, perburuan terhadap pengguna dan pengedar narkoba tetap diintensifkan Polsek Kapuas, Polres Sanggau. Selasa (29/1/2019) siang, Polisi mengamankan DD (31), warga Dusun Sungai Tapang, Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas atas kepemilikan sabu.
"Pengungkapkan kasus tindak pidana narkotika tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak Kepolisian yang menyebutkan ada dugaan tindak pidana narkotika di Dusun Sungai Tapang," ungkap Kapolsek Kapuas, Iptu Sri Mulyono, Selasa (29/1/2019) petang.

Berawal informasi tersebut, Polisi langsung bergerak. Sekitar pukul 12.00 WIB petugas menggerebek kediaman DD dan menemukan satu plastik bening kecil berkelip yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua alat hisap sabu, satu sendok sabu terbuat dari sedotan berwarna biru dan satu unit Handphone. "Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya