Polsek Entikong, Polres Sanggau - Personil Polsek Entikong
berhasil mengamankan Barang-barang hasil penyelundupan dari Malaysia berupa 35 ikat telur
ayam asal Malaysia yang dibawa
melalui Jalur tikus, Kamis (21/2/2019) pagi.
Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq
menyampaikan, diamankanya barang-barang tersebut pada saat anggota melakukan
patroli Patroli di PLBN Terpadu Entikong dan sekitarnya
“Sekira
pukul 09.00 Wib anggota Polsek Entikong medapatkan Informasi tentang
penyelundupan barang melalui jalur tikus yg telah ditumpukkan/dikumpulkan di
dekat Pos lama Security PLBN Terpadu Entikong,” kata Kapolsek Entikong.
Menindak
lanjuti informasi tersebut anggota mendatangi lokasi dan sekira jam 09.10 wib
anggota Polsek Entikong menemukan barang bukti berupa 210 krat / 6.300 telur ayam asal Malaysia yang di tumpuk di
dekat Pos lama Security PLBN Terpadu Entikong.
“Pada
saat mengamankan barang bukti tersebut anggota polsek entikong tidak menemukan
pemiliknya. Kemudian barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Entikong untuk guna
penyelidikan lebih lanjut dan selama berjalannya kegiatan situasi aman dan
kondusif,” pungkas Kompol Amin Siddiq, SH.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau