Polres Sanggau - Kapolres Sanggau,
AKBP Imam Riyadi, S. IK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP
Haryanto, Kapolsek Entikong, Kapuas, Tayan Hilir dan Meliau menggelar press
release terkait pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Sanggau, di
halaman Mapolres Sanggau, Senin (4/2/2019).
Adapun
kasus yang diungkap diantaranya, pengungkapan kasus miras jenis arak di
desa Sungai Mayam, kecamatan Meliau, kabupaten Sanggau dengan
tersangka inisial JS. Kemudian, polisi juga berhasil mengungkap kasus perjudian
di Sungai Mawang, kecamatan Kapuas dan kecamatan Meliau,
kabupaten Sanggau.
“Ini
terkait pengungkapan penyakit masyarakat dalam kegiatan rutin dalam rangka
cipta kondisi menjelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh, ” kata Kapolres Sanggau,
AKBP Imam Riyadi.
Selain
itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan
masyarakat, pertama kasus Curat, dengan pelaku atas nama Andi.
“Dia
merupakan residivis yang sudah beberapa kali masuk sel dan pernah melarikan
diri dari Lapas. Barang bukti yang diamankan, berupa dua buah laptop, ”
tutur AKBP Imam Riyadi.
Kemudian,
Polisi juga berhasil mengungkap kasus Curanmor di beberapa Tempat Kejadian
Perkara (TKP), empat TKP di kecamatan Toba dan satu TKP di kecamatan Tayan
Hilir.
“Ini
curanmor yang bisa kita ungkap. Tentunya juga ini berkat kerjasama seluruh
masyarakat sehingga mau memberikan informasi kepada kami, untuk mengungkap
pelakunya, ” ujarnya.
“Ada delapan pelaku kejahatan yang dapat kita ungkap, diantaranya
residivis-resivis kambuhan. Sehingga kita melakukan tindakan yang terukur
dengan melumpuhkan para pelaku, ” tambahnya.
Sehingga,
lanjutnya, menjadi warning bahwa Sanggau betul-betul aman dan tidak
ada lagi para pelaku dari luar yang ingin masuk di
wilayah Sanggau untuk membuat kekacauan ataupun melakukan tindak
pidana di wilayah kabupaten Sanggau. Selain kasus miras, perjudian, dan
pencurian, jajaran Polres Sanggau juga mengungkap kasus ilegal loging
di wilayah perbatasan Entikong.
“Barang / Kayu ini berasal
dari kabupaten Landak yang bisa kita amankan di wilayah perbatasan. Pelaku
inisial IS dengan membawa satu buah unit mobil Dum Truk yang berisikan kayu
tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, ” pungkasnya.