Polsek
Tayan Hulu, Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu
Brigadir Herman Julianto laksanakan pengamanan atau pendampingan penyaluran Bansos
Rastra (Bantuan Sosial Beras Sejahtera) kepada Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) di kantor Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Jumat (29/3).
Giat
pengamanan pendistribusian Bansos bulan Januari sampai April 2019 untuk desa
sosok dalam bentuk beras sebanyak 372 karung dengan tonase 3.720 kg.
“Kami dari Kepolisian siap melaksanakan pengawasan
dan mengawal pendisitribuan beras Bansos Rastra agar
dapat dibagikan kepada warga yang tepat dan antisipasi penyelewengan dalam
pembagian beras,” jelas Brigadir
Herman Julianto.
Masih dari keterangan Brigadir Herman Julianto, pengawalan
dan pengawasan dilakukan oleh pihak Kepolisian secara berkesinambungan dapat
terlaksana secara baik.
Ditempat
terpisah Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, SIK. MH menyebutkan kegiatan
pendampingi ini dilaksanakan anggota supaya pada saat penyaluran Bansos
Rasta tidak ada penyalahgunaan, harus tepat sasaran dan tidak ada pungutan liar
(Pungli).
“Sesuai Peraturan
Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin Nomor : 05/4/PER/HK.01/07/2018 Tentang
Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera, bantuan Rasta diambil
langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke Titik Distribusi (kantor Desa)
dan tidak dipungut biasa (Gratis)”, terang AKBP Imam Riyadi.
Dijelaskan Kaporles
Sanggau, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan jatah sesuai
aturan.
Penulis :
Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau