Polres
Sanggau - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan di TPS 04 Dusun
Sebotuh Desa Maju Karya Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, adapun
dilaksanakan kembali disebabkan adanya kesalahan dalam prosesi pemungutan suara
dan protes masyarakat yang meminta agar Pemilu Ulang Kembali dilaksanakan,
Kamis (25/04).
Pelaksanaan
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sanggau sendiri dilaksanakan di 3 Kecamatan
yaitu Kecamatan Kapuas, Kecamatan Parindu dan Kecamatan Kembayan. Dalam kesempatan
tersebut Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH, MH yang didampingi
Karo Ops Polda Kalbar dan Dir Intelkam Polda kalbar mengunjungi TPS 3 Desa
Sebotuh Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau.
Dalam
kunjungan ke TPS juga turut diikuti oleh Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S.IK,
MH, Dandim 1204 Sanggau, Bawaslu Provinsi.
Kapolda
Kalbar dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar dapat
sebenar benarnya menggunakan hak pilihnya, dan bersama menjaga situasi yang aman
terhadap jalannya kegiatan tersebut.
Kapolda
Kalbar percaya pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sanggau tentunya aman, namun
kita tidak boleh under estimate, kita berlakukan sesuai standar keamanan dalam
pelaksanaan pemilu ini ujarnya.
Usai mengunjungi kecamatan
parindu Kapolda Kalbar diperkirakan akan langsung bertolak ke Kabupaten
Bengkayang untuk meninjau Kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang juga
dilaksanakan dibeberapa TPS.
Penulis : Muhammad Aulia
Publish : Humas Polres Sanggau