Polres Sanggau - Tim Gabungan dari Polsek Entikong, Yonif 643/Wns dan Bea Cukai Entikong berhasil
mengamankan produk ilegal di perbatasan Kabupaten Sanggau dengan Malaysia.
Ratusan kilogram ikan bekuan, dua karung bawang putih dan 540 butir telur ayam
berhasil diamankan dari jalur tikus di sekitar PLBN Entikong.
Ketika dilakukan penyergapan pelaku melarikan diri
ke arah hutan di sekitar perbatasan. Sebelumnya, dua anggota Satgas Pamtas
melakukan pengawasan di sebelah kiri PLBN bersama petugas Bea Cukai dan Polsek
Entikong.
Petugas dari tiga institusi ini lantas melakukan
patroli di perbukitan di sekitar PLBN Entikong. Ketika itu didapati aktifitas
mencurigakan dari sekelompok orang. Saat didekati, sekelompok orang tersebut
melarikan diri dan meninggalkan barang bawaannya.
Dari pengecekan barang yang ditinggalkan
sekelompok orang tersebut, didapati 120 kilogram ikan bandeng bekuan, dua
karung bawang putih dan telur ayam sebanyak 540 butir.
Selanjutnya Barang-barang tersebut serahkan ke Bea
Cukai Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut.