» » » Bripka Marional Gultom Sambangi Kantor Desa Serta Himbau Larangan Karhutla

Bripka Marional Gultom Sambangi Kantor Desa Serta Himbau Larangan Karhutla

Penulis By on Kamis, 09 Mei 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Kembayan - Melindungi dan menjaga desa adalah tanggung jawab bersama, baik warga, instansi perangkat desa maupun pihak bhabinkamtibmas memiliki tanggung jawab yang sama dalam melindungi maupun dari kebakaran hutan dan lahan, Kamis (9/5).

Atas dasar tanggung jawab bersama itulah Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Bripka Marional Gultom berkunjung dan menyambangi kantor desa sebongkuh guna menyampaikan himbauan dan sosialisasi larangan karhutla .

Bhabinkamtibmas mengajak perangkat desa sebongkuh agar berperan aktif dalam setiap penyampaian informasi dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dihimbau juga kepada perangkat desa agar meneruskan himbauan tersebut kepada seluruh kepala dusun dan seluruh RT yang ada di desa sebongkuh.

Kegiatan ini betujuan agar menghindari adanya kebakaran hutan yang menyebabkan banyaknya kerugian bagi orang banyak serta dapat mencegah sedini mungkin agar masyarakat juga sadar  hukum bahwa begitu besar dampak yang di timbulkan dari Karhutla.

Penulis  : Firmansyah budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya