Polres
Sanggau - Polsek Kembayan - Melindungi dan menjaga desa adalah
tanggung jawab bersama, baik warga, instansi perangkat desa maupun pihak
bhabinkamtibmas memiliki tanggung jawab yang sama dalam melindungi maupun dari
kebakaran hutan dan lahan, Kamis (9/5).
Atas dasar tanggung jawab bersama itulah Bhabinkamtibmas
Polsek Kembayan Bripka Marional Gultom berkunjung dan menyambangi kantor desa
sebongkuh guna menyampaikan himbauan dan sosialisasi larangan karhutla .
Bhabinkamtibmas mengajak perangkat desa sebongkuh
agar berperan aktif dalam setiap penyampaian informasi dan ikut menjaga
keamanan dan ketertiban lingkungan. Dihimbau juga kepada perangkat desa agar
meneruskan himbauan tersebut kepada seluruh kepala dusun dan seluruh RT yang
ada di desa sebongkuh.
Kegiatan ini betujuan agar menghindari adanya
kebakaran hutan yang menyebabkan banyaknya kerugian bagi orang banyak serta
dapat mencegah sedini mungkin agar masyarakat juga sadar hukum bahwa begitu besar dampak yang di
timbulkan dari Karhutla.
Penulis :
Firmansyah budin
Publish :
Humas Polres Sanggau