Polres Sanggau - Polsek Entikong - Bhabinkamtibmas
Polsek Entikong Brigadir Tatak Budi Cahyono melaksanakan kegiatan sambang
kepada masyarakat serta berikan himbauan stop karhutla mengguanakan sepanduk,
Sabtu (18/5).
Untuk menciptakan
situasi yang aman dari kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Polsek
Entikong Brigadir Tatak Budi Cahyono rutin melaksanakan kegiatan sambang serta
sosialisasi kan tentang stop karhutla kepada warga binaan dngan menggunakan
sepanduk.
Sepanduk yang
berisikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan dalam
upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan di Wilayah Hukum Polsek Entikong. Dalam
pelaksanaan sosialisasi himbauan stop karhutla bhabinkamtibmas juga
menyampaikan tentang larangan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan
atau lahan baik kepada masyarakat maupun perusahaan.
Setiap terjadinya
kebakaran hutan atau lahan akibat kelalalaian pribadi, kelompok atau perusahaan
aka nada sanksi hukum, bagi pelaku pembakaran dapat menyeret pelakunya ke
proses hukum sampai ke penjara. Maka dari itu dengan dilakukannya sosialisasi
stop karhutla kepada masyarakat pembakaran hutan dan lahan tidak terjadi.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau