Polres
Sanggau - Polsek Sekayam - Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam Briptu Ali Solikin
melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop karhutla dengan menggunakan spanduk agar
masyarakat mengetahui apa saja sanksi hukum dan juga akibat dari karhutla,
Selasa (10/9).
Selain memberikan sosialisasi langsung
kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan menggunakan spanduk
larangan membakar hutan dan lahan, serta maklumat Kapolda Kalbar, bersama sama
dengan warga.
Karena kita ketahui bersama tentang
bahaya, dampak karhutla itu sendiri, dan juga terdapat sanksi pidana bagi
pelaku pembakar hutan dan lahan. Dan kegiatan seperti ini akan terus di
galakan, mengingat saat ini sudah musim kemarau.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau