» » » Personil Polres Sanggau di terjunkan Dalam Pengamanan Sidang Tindak Pidana Karhutla di PN Sanggau

Personil Polres Sanggau di terjunkan Dalam Pengamanan Sidang Tindak Pidana Karhutla di PN Sanggau

Penulis By on Jumat, 13 Maret 2020 | No comments


Polres Sanggau - Sidang lanjutan kasus Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali digelar di Pengadilan Negeri Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kel. Beringin Kec. Kapuas Kab. Sanggau, Kamis (12/3) pagi.

Sebanyak 145 Personil Gabungan dari Polres Sanggau dan Polsek Kapuas diterjunkan dalam Pengamanan Sidang Karhutla di Pengadilan Negeri Sanggau.

Sidang mendapat penjagaan ketat dari Personil Polri dari setiap sudut halaman Kantor Pengadilan Negeri Sanggau. Pengamanan Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sanggau Kompol Bermawis, SH, MH selaku Koordinator Pengamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Bermawis berpesan kepada anggota yang terlibat untuk melaksanakan tugas sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kuasai lokasi dimana kita bertugas dan tetap lakukan Koordinasi dan komukasi yang baik dengan siapapun,” pesan Kabagops.

Yang lebih terpenting, lanjut Kompol Bermawis, ketika kita dilapangan tetap memberikan 3S (Senyum, Sapa, Salam) kepada Masyarkat, Lakukan dengan pesuasif dan Humanis.

Dikatakan Kabagops, Pelaksanaan sidang kali ini menghadirkan kedua terdakwa yakni Sdr. Sugiman Bin Bibi J dan Sdr. Teruna Anak Rumai dari Kecamatan Sekayam.

Sidang dipimpin oleh Hakim Sdr. Arif Boediono, SH, MH, Hakim Anggota I Eliyas Eko Setyo, SH, MH, Hakim Anggota II Yuristi Laprimoni, S.H serta Jaksa Penuntut Umum Joharca, S.H serta Penasihat Hukum kedia terdakwa Sdr. Agus, SH dan Sdr. Anselmus Suharno, SH.

Penyampaian Hakim Ketua agar para Terdakwa tetap menjaga kesehatan untuk bisa tetap menghadiri setiap agenda Persidangan yang dilaksanakan di PN. Sanggau.Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 dengan agenda Replik/jawaban dari Jaksa Penuntut Umum atas pledoi / pembelaan dari Kuasa Hukum Terdakwa.

“Sementara itu diluar Gedung Pengadilan masyarakat menggunakan pakaian Adat berorasi mengawal jalannya sidang. Mereka minta agar Majelis Hakim memvonis Bebas kedua rekannya. Orasi berlangsung damai dan tertif sehingga pembacaan pledoi berjalan dengan lancar,” ujar Bermawis.

“Alhamdulillah selama berjalannya sidang dan aksi damai yang dilakukan oleh saudara kita yang mengawal jalan sidang dari awal sampai akhir situasi tetap aman dan kondusif, Inilah yang kita harapkan,” tambahnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya