» » » Bhabinkamtibmas Melaksanakan Penempelan Maklumat Kapolri di Warkop

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Penempelan Maklumat Kapolri di Warkop

Penulis By on Selasa, 07 April 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas  Bripka Suryadi lakukan pembagian dan penempelan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penangulangan Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Kapuas, Selasa (7/4).

Penempelan Maklumat Kapolri tersebut memiliki tempat atau sasaran penempelan dan pembagian antaranya seperti di Rumah Ibadah, Kantor Desa, Warung Kopi, serta dimana tempat tempat tersebut di anggap tempat yang selalu ramai di kunjungi oleh orang, maka perlunya pemberitahuan himbauan atau maklumat tersebut.

Dirinya membagikan Maklumat  Kapolri  Tentang Penyebaran Virus Covid-19 di tempat Keramaian kepada masyarakat dan juga menempelkan di tempat tempat keramaian fasilitas umum.

Inilah isi maklumat Kapolri yang di bagikan dan di tempelkan oleh Bhabinkamtibmas antaranya adalah, tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak, tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak dalam pertemuan dan mengikuti prosedur pemerintah dalam cegah Virus Corona, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber yang tidak jelas, dan pabila ada informasi yang tidak jelas dapat menghubungi pihak kepolisian.

Kapolsek Kapuas Akp Sri Mulyono mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada mengenai program Social Distancing yaitu membatasi ruang gerak yaitu meminimalisir segala bentuk pertemuan pertemuan tatap muka yang bersifat tidak begitu penting.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya