» » » Polsek Sekayam Amankan Dua Pelaku Curanmor di Sekayam

Polsek Sekayam Amankan Dua Pelaku Curanmor di Sekayam

Penulis By on Jumat, 19 Juni 2020 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Sekayam Polres Sanggau berhasil mengamankan dua pelaku curanmor dengan inisial AFJ dan MS. Keduanya merupakan warga asal Lampung.

Sebelumnya Tanggal 6 Juni lalu Lukman warga Balai Karangan III Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau melaporkan ke Maposek Sekayam, dimana motor dengan nopol KB 6279 UH yang terparkir diteras rumahnya hilang.

Mendapatkan laporan kehilangan pekan lalu kami bekerja keras mengungkap kasus curanmor itu. Dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti," ungkap Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring, SH melalui Kanitreskrim Polsek Sekayam, Ipda. Kuswiyanto, Kamis (18/6/2020).


Ipda Kuswiyanto menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus itu apakah kedua tersangka ini ada kaitanya dengan kasus-kasus curanmor lainya di Sekayam.

"Kedua tersangka curanmor yang diamankan di Balai karangan disebuah rumah kost merupakan kakak beradik," jelasnya.

Kanitreskrim Polsek Sekayam mengingatkan kepada warga untuk menggunakan kunci ganda ketika memarkirkan kendaraan diteras rumah, untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya