Polres
Sanggau -
Anggota Polsek Noyan secara rutin melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi
pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Noyan guna menghindari terjadinya
kebakaran hutan dan lahan, Jumat (24/7).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Dangin Bripka MH. Hutabarat dan Bhabinkamtibmas
Desa Idas Brigpol Tonius Karnoto dengan media Himbauan/Sosialisasi berupa Brosur
Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/2/V/2020 dan Banner Larangan Karhutla
Kepada Masyarakat2 di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.
Adapun tujuan Himbauan/sosialisasi
adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya
karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita.
Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja
membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dengan menyampaikan
Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah
masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta
mengetahui sanksi dan dampak yg akan terjadi.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau