» » » Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Gencar Sosialisasikan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Gencar Sosialisasikan Cegah Karhutla

Penulis By on Kamis, 09 Juli 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka Ahmad Kardoyo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Cegah Karhutla ke masyarakat di Wilkum Kecamatan Mukok, Kamis (9/7). Sosialisasi ini merupakan upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh Bripka Ahmad Kardoyo yakni dalam melakukan Sosialisasi Cegah Karhutla diantaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan tidak membakar lahan.

Serta masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek Mukok untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan.

“Harapan saya tidak ada lagi oknum masyarakat yang membakar lahan dan hutan, mari kita selamatkan dan jaga kelestarian ekosistem alam kita demi anak dan cucu kita agar terbebas dari bahayanya asap sehingga melahirkan generasi yang sehat dan cerdas,” tutur Bripka Ahmad Kardoyo.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Karhutla dan pemerintah akan memberikan sanksi hukuman bagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan.

Kapolsek Mukok Iptu Supriyanto, mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Mukok, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Kapolsek.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya