Polres Sanggau - Dalam rangka melakukan pencegahan
kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Noyan.
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Dangin
Bripka Marihot Hutabarat
melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan dan juga bahaya
membuka lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Sungai Dangin Kecamatan Noyan Jumat (10/7).
Dalam
kegiatan tersebut, Bripka
Marihot Hutabarat menghimbau kepada masyarakat
agar tidak membakar hutan dan lahan karena pembakaran hutan dan lahan dapat
berdampak pada rusaknya lingkungan.
Kegiatan
himbauan ini merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan
dan lahan, agar tidak terjadi kebakaran yang dapat berdampak pada lingkungan
dan ekosistem, terang
Bhabinkamtibmas.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau