Polres Sanggau - Anggota Polsek
Entikong Melakukan pengecekan Enam lokasi Hotspot
(Titik Api) yang berada di Kecamatan Entikong,
Jumat (21/8).
Pengecekan
tersebut dilakukan berdasarkan informasi Pantauan
Satelit pada Aplikasi Lancang Kuning yang berada diwilayah hukum Polsek
Entikong. Setelah melakukan Briefing yang dipimpin oleh Kapolsek Entikong, selanjutnya 3 Anggota bergerak langsung menuju
lokasi hotspot.
Setibanya di
lokasi hotspot anggota langsung melakukan pengecekan dan melakukan pendataan
terhadap para pemilik lahan yang membakar lahannya.
“Dari data
yang di himpun oleh Anggota Polsek Entikong, dari ke Enam titik hotspot jumlah lahan yang terbakar sekitar 2,8Hektar,”
ucap Bripka Muh. Tholkah.
Lanjutnya,
Para pemilik lahan mengatakan lahan / kebun tersebut untuk menanam padi atau
berkebun.
“Enam lokasi
yang kita lakukan pengecekan terdapat di Desa Entikong
dengan lokasi 3 titik di Dusun Merau, 2 titik di Dusun Serangkang dan 1 titik di Dusun Sontas,”
kata Bripka Muh. Tholkah.
Kami dari Polsek Entikong menghimbau kepada warga agar berhati-hati pada musim
kemarau ini, pastikan bara sisa pembakaran saat membersihkan kebun benar-benar
padam sebelum meninggalkannya.
“Saya
harap masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan ketika akan
memulai bercocok tanam, karena dampaknya sangat merugikan bagi kesehatan dan
lingkungan, juga akan membunuh habitat yang hidup di dalamnya,” Himbau Bripka Muh. Tholkah.
Penulis: Denny Ardiyanto
Publish: Humas Polres Sanggau