» » » Penambahan Sarana Pelayanan Publik bagi Kantor Polsek Meliau

Penambahan Sarana Pelayanan Publik bagi Kantor Polsek Meliau

Penulis By on Rabu, 24 Februari 2021 | No comments


Polres Sanggau - Jajaran Polsek Meliau bergerak cepat untuk mendukung program 100 hari kinerja Kapolri Jendal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, dengan mewujudkan pelayanan publik untuk penyandang disabilitas.
 
Penambahan sarana pelayanan publik berupa kursi roda oleh Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna demi memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kecamatan Meliau penyandang disabilitas yang memohon pelayanan di Polsek Meliau.
 
Mengulas kembali bahwa pengadaan tersebut dilaksanakan atas dasar implementasi dari salah satu dari Program 100 hari kerja Kapolri yaitu kebjjakan utama Transformasi Pelayanan Publik (Transforming Public Service) melalui Program peningkatan kualitas pelayanan publik Polri dengan kegiatan standarisasi sistem manajemen mutu dan kontrol di semua sentra pelayanan publik.
 
“Di Mapolsek Meliau telah tersedia layanan dan fasilitas kepada penyandang disabilitas seperti kursi roda. Hal ini kita terapkan sebagai tindak lanjut arahan dari Bapak Kapolri serta mewujudkan Commander Wish Kapolri yang menginginkan pelayanan publik di Kepolisian untuk penyandang disabilitas,” ungkap Iptu Nana Supriatna.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya