» » » Cegah Karhutla, Ini yang Dilakukan Bripka Saprin Gunawan

Cegah Karhutla, Ini yang Dilakukan Bripka Saprin Gunawan

Penulis By on Kamis, 04 Maret 2021 | No comments


Polres Sanggau - Sosialisasi dan penyuluhan tentang larangan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas dengan menyampaikan kepada warga di Desa Binaannya.
 
Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar masyarakat dapat mengetahu dampak serta akibat dari Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut.
 
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta mengetahui ancaman hukuman jika Membakar Hutan dan Lahan sembarangan.
 
“Bukan hanya sampaikan sosialisasi, kami juga menyebarkan Himbauan Kapolres Sanggau serta menyampaikan kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran agar segera menghubungi nomor Bhabinkamtibmas serta anggota Polsek Kapuas,”ujarnya.
 
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman dan meminta peran aktif masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan khususnya di Kecamatan Kapuas agar tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya