» » » Penanggulangan Karhutla, Polres Sanggau Akan Libatkan Perangkat Desa dan Temenggung Adat

Penanggulangan Karhutla, Polres Sanggau Akan Libatkan Perangkat Desa dan Temenggung Adat

Penulis By on Senin, 16 Agustus 2021 | No comments


Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan S.I.K pimpin kegiatan Rakernis penanggulangan dan penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan di aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau, Senin (16/8).

Kegiatan tersebut dihadiri Kabagops Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S. IK, M. AP, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kapolsek, para Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek jajaran Polres Sanggau.

Dalam arahannya, Kapolres Sanggau meminta kepada para Kapolsek, Kanit Binmas dan Kanit Reskrim Jajaran agar dalam penanggulangan dan penegakan hukum Karhutla untuk dipahami kembali peraturan Gubernur Kalbar dan peratuan Bupati Sanggau terkait kearifan Lokal yang harus di pedomani dan Polri untuk selalu berkoordinasi dengan perangkat Kecamatan, Desa, Temenggung Adat dalam penanggulangan Karhutla.

“Kemudian harus melalui prosedur mekanesme yang dimulai dari pemberitahuan ke perangkat desa akan dilakukankan pembakaran lahan, lokasi tempat, area sudah tersekat, sistim pengamaan sudah disiapkan, termasuk pembatasan lahan maksimal yang mau dibakar dipastikan tidak melebihi aturan juga aman,” ucapnya.

Kapolres Sanggau menambahkan, apabila ada beberapa aturan yang dilanggar, tidak dilaksanakan oleh pemilik/pembakar lahan dapat dilakukan penyidikan proses penegakan hukum.

“Saya minta agar para Kepala Desa dan Temenggung Adat untuk dikedepankan dalam penanggulangan kebakaran hutan, dapat diatur sehingga tidak menimbulkan Kabut Asap yang tebal selanjutnya kebakaran lahan dapat diminimalisir sedemikian kecil juga tidak adanya dampak dan gejolak dari masyarakat,” pintanya.

AKBP Ade Kuncoro menegaskan, dalam penanganan Karhutla di kedepankan Fungsi Reskrim yang menangani namun para Kapolsek tetap dapat membantu memberikan laporan, pemetaan, termasuk lahan mana yang masuk kriteria bisa dilakukan penyidikan.

“Terkat permasalahan Covid-19, Saat ini Kabupaten Sanggau masuk dalam zona orange, namun kita semua tidak boleh menganggap remeh. Kita Polri selalu melakukan giat-giat himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes dimanapun berada sehinng Sanggau yang tadinya masuk zona orange dapat diturunkan menjadi zona kuning bahkan ke zona hijau,” ucapnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya