» » » Tim Bidkum Polda Kalbar Berikan Penyuluhan Hukum di Polres Sanggau

Tim Bidkum Polda Kalbar Berikan Penyuluhan Hukum di Polres Sanggau

Penulis By on Jumat, 10 September 2021 | No comments


Polres Sanggau - Personil Polres Sanggau mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Tim Bidkum Polda Kalimantan Barat. Kegiatan dilaksanakan di Aula Wira Pratama, Polres Sanggau, Jum,at (10/9).

Tim Sosialisasi dan Penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Kalbar dipimpin oleh Ketua Tim AKBP Wisnu Broto A, SH dan anggota Pembina M Pasaribu, SH.

Kegiatan ini diikuti oleh Kapolres Sanggau Ade Kuncoro Ridwan, S. IK yang diwakili Wakapolres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono S.IK. M. AP, Para Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek Jajaran dan perwakilan Bintara Polres Sanggau.

Dalam sambutannya Wakapolres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono mengucapkan selamat datang kepada Tim Bidkum Polda Kalbar kami berharap kedatangan Tim Bidkum ini dapat memberikan pencerahan kepada seluruh peserta atau angggota Polres Sanggau semoga bisa menjadi bekal ilmu pengetahuan bagi kita semua.

“Saya harapkan kepada rekan rekan anggota Polres Sanggau dapat menyimak dengan baik semua materi yang diberikan oleh Nara Sumber Tim dari Bidkum Polda Kalbar,” pungkasnya.


Pada kegiatan sosialisai dan penyuluhan tersebut Tim menampaikan beberapa materi diantaranya PP No. 76 Tahun 2021 tentang Perlindungan khusus anak, Perpol No. 1 Tahun 2021 tentang Polmas serta SKB 3 (tiga) Menteri, Menteri Agama, Kejaksaan Agung dan Menteri Dalam Negeri nomor: 3 Tahun 2008, Nomor: Kep.033/H/JA/2008 dan Nomor 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut Agama, dan/atau anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat.

Pada kesempatan ini Kabagops Polres Sanggau dan beberapa kapolsek mengajukan pertanyaan kapada narasumber, dan dapat diberikan pemahaman sesuai dengan apa yang disampaikan oleh AKBP Wisnu Broto sebagai Nara sumber.

Di akhir acara Wakapolres Sanggau mengatakan, dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum agar para anggota polri memahami tentang peraturan perundang- undangan yang terbaru sehingga selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada.

“Dengan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut semoga anggota polri dalam pelaksanaan tugas akan menjadi baik serta tegas dalam mengambil keputusan dilapangan,” ujar Agus.

Kami berharap materi yang disampikan bisa menjadi acuan bagi kita semua, bagi personil di Polres dan Polsek, hal tersebut karena langsung bersinggungan dengan masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya