» » » Anak Usia 2 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kapuas Meliau Ditemukan Meninggal Dunia

Anak Usia 2 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kapuas Meliau Ditemukan Meninggal Dunia

Penulis By on Selasa, 25 Januari 2022 | No comments


Polres Sanggau - Seorang anak inisial RN (2 tahun) yang diduga tenggelam di Sungai Kapuas yang terletak di Dusun Cempaka, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Senin (24/1). Korban merupakan warga Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau.

Kapolsek Meliau, Iptu Nana Supriatna menyampaikan bahwa Setelah Tim mendapatkan arahan dari Kapolsek yang diwakili oleh Wakapolsek Meliau, Selanjutnya pada Senin 24 Januari 2022 mulai pukul 07.30 Wib telah dimulai kembali pencarian terhadap korban yang diduga tenggelam di Sungai Kapuas, Dusun Cempaka, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, yang terjadi pada Minggu 23 Januari 2022, sekira pukul 10.00 Wib.

“Kegiatan pencarian tersebut dilakukan dengan cara penyisiran di Sungai Kapuas sepanjang Desa Kuala Buayan hingga Desa Sungai Mayam Kecamatan Meliau, dengan menggunakan perahu/sampan, serta menyelam di sungai kapuas dengan dibagi menjadi 3 tim,” katanya.

Sekira jam 14.30 Wib, Petugas gabungan bersama dengan warga dan keluarga korban menyelam di Sungai Kapuas disekitar TKP.

Selanjutnya dengan jarak sekira 12 meter dari TKP, Sekira 3 meter dari bibir sungai serta kedalaman sekira 6 meter, didasar sungai korban ditemukan oleh penyelam dalam keadaan tersangkut di ranting kayu.

“Kemudian korban dievakuasi dengan cara diangkat dari sungai dan dibawa ke rumah keluarga korban yang berlokasi sekira 10 meter dari lokasi ditemukan,” jelasnya.

Kemudian, Sekitar pukul 15.00 Wib di rumah keluarga korban di Dusun Cempaka, Desa Kuala Buayan, korban dilakukan pemeriksaan luar oleh petugas medis dari Puskesmas Harapan Makmur.

“Dari hasil pemeriksaan medis, diperoleh keterangan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” pungkasnya.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya