Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas yang
melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Trans Kalimantan, KM 32 Tayan Desa
Subah Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,
Minggu 2 Januari 2022.
Adapun kendaraan yang terlibat
kecelakaan yakni Mobil Suzuki Mini Bus warna silver yang dikemudian oleh APN
(Warga Kabupaten Kubu Raya).
Kemudian Toyota Fortuner warna
Hitam yang dikemudikan oleh IT (Warga Kabupaten Lamandau, Kalteng), dan Motor Honda Scoopy warna
Putih yang dikendarai oleh RS (Warga Kabupaten Landak).
Kapolres Sanggau AKBP Ade
Kuncoro Ridwan menjelaskan kronologis kejadian yakni mobil Suzuki yang
dikemudikan AP melaju di Jalan Trans Kalimantan dari arah Simpang Ampar menuju
Kota Pontianak.
“Sesampainya di KM32 Tayan,
Pada saat melewati jalan yang berbelok dan menurun, Mobil Suzuki mini bus
tersebut keluar badan jalan dan oleng. dan Menyebabkan pengemudi ranmor
tersebut panik dan membanting stir ke sebelah kanan, Sehingga menabrak motor
Honda Scoopy yang dikendarai RS berboncengan dengan MR. Dan juga menabrak satu
unit Mobil Toyota Fortuner yang di kemudikan IT,” katanya, Senin 3 Januari
2022.
Akibat Kecelakaan itu, LF
(Penumpang Mobil Suzuki mini bus) mengalami luka robek di wajah, dan benturan
di bahu kanan. Kemudian, AT (Penumpang mobil Suzuki mini bus) mengalami luka
benturan dan robek ditangan kiri).
Selain itu juga, DM (Penumpang
mobil suzuki mini bus) mengalami luka benturan di wajah. MT (Penumpang mobil
suzuki mini bus) mengalami luka Robek di kening sebelah kanan.
“RS (Pengendara motor Scoopy)
mengalami luka putus kaki bagian betis sebelah kiri, dan patah tulang paha kaki
sebelah kanan. dan MR (Penumpang motor Scoopy) mengalami luka patah tulang paha
kaki sebelah kanan),” pungkasnya.