» » » Operasi Pasar dan Pengendalian Pembelian Kebutuhan pokok Minyak Goreng di Wilayah Kecamatan Bonti

Operasi Pasar dan Pengendalian Pembelian Kebutuhan pokok Minyak Goreng di Wilayah Kecamatan Bonti

Penulis By on Selasa, 29 Maret 2022 | No comments


Polres Sanggau - Forkopimda Kecamatan Bonti melaksanakan kegiatan Operasi Pasar dalam rangka pengecekan Ketersediaan Stok sembako dan barang kadaluarsa serta Pengendalian Pembelian Kebutuhan pokok Minyak Goreng pada Toko-toko Pasar Modern dan Tradisional di Wilayah Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Selasa (29/3) pagi.

Sebelum dilaksanakannya Kegiatan terlebih dahulu dilakukan Apel Konsulidasi dihalam Kantor Camat Bonti yang di Pimpin oleh Kapolsek Bonti Iptu Efendy, SH, dan diikuti Danramil 1204-06 Bonti Peltu Sekti Hendrat Wibowo, Kasi Ekbang Kecamatan Bonti Mashudi, beserta para personil Polsek Bonti, Koramil 1204-06 Bonti dan sejumlah instansi terkait.

Setelah dilaksanakannya Apel Konsulidasi dilanjutkan dengan kegiatan Operasi Pasar dengan sasaran terhadap Pelaku Usaha Toko Pasar Tradisional dan modern di Wilayah Kecamatan Bonti.

Kapolsek Bonti mengatakan kegiatan opeasi pasar tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Pemberitahuan Camat Bonti Nomor: 510/112/EKBANG Kecamatan Bonti menindaklanjuti Instruksi Bupati Sanggau Nomor: 1069/EKSDA 2022, tanggal 11 Maret 2022 untuk Melakukan Pengecekan Sembako serta Pengendalian Pembelian Minyak Goreng terhadap pelaku usaha pedagang Eceran yang ada di Kecamatan Bonti.

“Bentuk Kegiatan kita laksanakan diantaranya melakukan pengecekan Kebutuhan sembako sekaligus mensosialisasikan Instruksi Bupati Sanggau terhadap pelaku usaha pedagang Eceran yang ada di Kecamatan Bonti,” katanya.

Kapolsek juga menghimbau kepada Pelaku Usaha/ Masyarakat untuk melakukan pembelian barang kebutuhan pokok khususnya minyak goreng secara bijak.


“Kami memberikan pemahaman kepada Pelaku Usaha tentang dilarang melakukan tindakan penimbunan barang kebutuhan pokok yang akan merugikan masyarakat, berakibat terjadi kelangkaan barang dan harga melonjak naik,” ujar Efendy.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pengawasan/monitoring sembako oleh Forkompincam Bonti menjelang bulan suci Rahmadan 1443 H tahun 2022.

“Hasil dari Pengecekan terhadap ketersediaan stok sembako dan barang kadaluarsa di Toko-toko Pasar Modern dan Tradisional di Wilayah Kecamatan Bonti bahwa tidak di temukannya barang Kadaluarsa serta Kelangkaan yang signifikan terhadap sejumlah kebutuhan sembako yang dapat mempengaruhi situasi Perekonomian khususnya di Kecamatan Bonti,” terang Kapolsek.

Terkait dengan situasional terjadinya Kelangkaan Minyak Goreng di wilayah Indonesia Bagian Barat, Iptu Efendy mengatakan sampai pada saat sekarang, khusunya di wilayah Kecamatan Bonti, belum adanya keterbatasan jumlah stok sembako khususnya Minyak goreng.

“Untuk di Kecamatan Bonti, Minyak goring Masih tersedia di pasaran, sehingga dalam kebutuhannya masih dapat terpenuhi dan dirasakan oleh Masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya