» » » Video Conference bersama Kapolri dan Kememperin RI Terkait Kelangkaan Bahan Pangan Khususnya Minyak Goreng

Video Conference bersama Kapolri dan Kememperin RI Terkait Kelangkaan Bahan Pangan Khususnya Minyak Goreng

Penulis By on Senin, 04 April 2022 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Ruang Vicon Polres Sanggau, Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Video Conference bersama Kapolri dan Kememperin RI terkait kelangkaan bahan pangan khususnya minyak goreng, Senin (4/4) pagi.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si didampingi MENPERIN RI Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita M.Si., yang dihadiri oleh PJU Mabes Polri, PJU Polda dan Polres Jajaran.

Untuk di Polres Sanggau sendiri dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K, didampingi Kadis Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau Sy. Ibnu Marwan Alqadrie, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., PJU Polres Sanggau, Kabid Perdagangan Sdri Ratih Pujiastuti dan Kabid Perindustrian Sylvester Roy. W,  serta para Kasat dan Perwira Polres Sanggau.

Dalam arahannya Kapolri menyampaikan perkembangan Sitkamtibmas khususnya terkait dengan Stabilitas Harga Pangan.

“Trend Perkembangan kebutuhan migor skala nasional periode Maret-April sebesar 74.807 Ton dengan angka capaian realisasi produksi baru sebesar 38,48 %,” kata Kapolri.

Kapolri menambahkan Hasil aurvey Polres jajaran pada 11.364 pasar rakyat, terdapat sebanyak 4804 pasar yang menjual MGC sesuai HET, rata-rata Harga Migor curah secara Nasional sebesar Rp. 20 654/kg dengan variasi Rp 15.500 - 37.000 /kg.

“Saat ini, sebanyak 6 Provinsi tidak memiliki stok MGC antara lain Provinsi Gorontalo, Kaltara, Malut, Maluku, Papua dan Pabar,” terangnya.

Dalam menjamin Ketersediaan dan Stabilitas Harga Migor Pemerintahan telah berupaya dengan mengeluarkan berbagai Regulasi dan Kebijakan, kebijakan yang telah diambil belum dapat menjamin ketersediaan dan stabilitas harga migor.


“Saya meminta agar program dan kebijakan berjalan demgan lancar, lakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan,” pesannya.

Berdasarkan data dari Kemendag sesuai dengan peta sebaran Kab / kota berdasarkan realisasi distribusi minyak goreng bahwa pendistribusian DMO telah melebihi kebutuhan konsumsi 1 bulan memcapai 327.321 ton dengan HET curah sebesar Rp 11.500 / liter kemasan sederhana Rp. 13.000 / liter dan kemasan premium Rp. 14.000 / liter. Simulasi kebutuhan konsumsi Minyak goreng Nasional hingga 51 hari kedepan.

Terkait arahan Presiden untuk stabilisasi harga dan pemenuhan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga terjangkau melalui Permendag 01 Tahun 2022, Permendag 02 Tahun 2022, Permendag 03 Tahun 2022 dan Permendag 06 Tahun 2022 tanggal 26 Januari 2022 Tentang HET untuk minyak goreng sawit tetap diberlakukan.

“Kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk melaksanakan langkah langkah tegas guna mengantisipasi pelanggaran yang bisa menyebabkan kelangkaan minyak goreng di kewilayahan,” kata Sigit.

Kapolri juga meminta kepada Jajaran untuk laksanakan pengawasan ketat secara berjenjang kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.

“Lakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam. Agar jajaran kewilayahan membentuk tim khusus dari Fungsi Reskrim, Intelkam dan Binmas, bersama Satgas Pangan untuk mengawasi pendistribusian dan mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tertentu bersama dengan Satgas Panganl,” tutupnya.

Pelaksanaan Video Conference bersama Kapolri dan Kemenperin RI terkait dengan pembahasan mengenai perkembangan kelangkaan bahan pangan khususnya minyak goreng skala Nasional untuk mengurai permasalahan dan menentukan kebijakan serta langkah-langkah sehingga dapat mengantisipasi Potensi terjadinya gangguan ketertiban umum di masyarakat.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya