» » » Tim Sops Polri Gelar Pengkajian Pengamanan Wilayah Perbatasan Entikong

Tim Sops Polri Gelar Pengkajian Pengamanan Wilayah Perbatasan Entikong

Penulis By on Kamis, 11 Agustus 2022 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Living Room PLBN Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau telah berlangsung kegiatan Pengkajian Pengamanan Wilayah Perbatasan di Wilayah Hukum Polda Kalbar oleh Tim Sops Polri, Kamis (11/8).

Hadir pada acara tersebut Kasubagjianlingstra Bagiianling Birojianstra Sops Polri AKBP Dery Agung Wijaya, S.I.K., MSi, Kaurmin Birojianstra Sops Polri Kompol Fita Mutiara, MKH, S.H, S.IK, Komandan Bataliyon Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah S.H, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.IK., M.Si, Kepala Administrator Plbn Entikong Victorius Dunan, Camat Entikong Cosmas Yul, Danramil 1204-21/Entikong Mayor Arm Dulloh, Kapolsek Entikong AKP Sapja, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong diwakili Robert, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Entikong diwakili Bpk Robert, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong diwakili Gusti Darmudin, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Bpk Yongki, Kepala Karantina Kesehatan Pelabuhan Entikong diwakili dr. Gilda Aditya, Kepala BKIPM Entikong, Kepala BP2MI Entikong Sutan A. R. Harahap, S.AP, Danpos BIN Da Entikong Baskoro, Dantim BAIS Da Entikong Hanif, Kepala LPP RRI Entikong Rangga, Kades Entikong Kiki dan Kepala Puskesmas Entikong Bpk Gatot Setiarno.

Dalam sambutannya, Wakapolres Sanggau menyampaikan bahwa ada 5 Hakekat Ancaman Wilayah yaitu Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosbud, dan Keamanan.

“Ancaman Kawasan di Internal Polri diantaranya Personel polri di perbatasan minim, Sarpas Pendukung minim serta Cenderung melaksanakan pam di lokasi resmi / border,” ucapnya.

Kompol Kombo menyebutkan bahwa di wilayah perbatasan adanya kejahatan transnasional di tahun 2022 berjumlah 12 (dua belas) Laporan Polisi.

“Untuk langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Sanggau dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Sanggau diantaranya elaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan selain melaksanakan ops kewilayahan,” ujarnya.

“Selain itu juga kita meningkatkan Penyelesaian Perkara perkara pidana umum, narkoba dan pidana khusus serta mendukung dan Mendorong Peningkatan percepatan pemulihan ekonomi nasional yang dilakaukan oleh Pemerintah di masa pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sanggau,” tambahnya.


Sementara Kasubagjianlingstra Bagiianling Birojianstra Sops Polri AKBP Dery Agung Wijaya menyampaikan Kebijakan Polri Bidang Operasional Tahun 2022, agar dipedomani dalam menyusun dan mengolah Program Kerja.

“Kebijakan Polri Bidang Operasional Tahun 2022 sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan Rutin Kepolisian, Operasi Kepolisian (Operasi Intelijen, Pengamanan Kegiatan, Pemeliharaan Keamanan, Penegakan Hukum, Pemulihan Keamanan dan Operasi Kontijensi) dan Kerjasama Kepolisian (Kerjasama Dalam Negeri, Kerjasama Internasional dan Kerjasama Misi Internasional),” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa setiap instansi saling bersinergi guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.

“Dalam menegakkan hukum perlu adanya sinergitas antara instansi terkait di PLBN Entikong,” tukasnya.

Kegiatan Pengkajian Pengamanan Wilayah Perbatasan di Wilayah Hukum Polda Kalbar oleh Tim Sops Polri dilaksanakan dalam bentuk pemetaan ancaman di wilayah perbatasan agar dapat meningkatkan kinerja dalam bidang keamanan dan pengawasan.

Kegiatan Pengkajian Pengamanan Wilayah Perbatasan di Wilayah Hukum Polda Kalbar oleh Tim Sops Polri Guna terwujudnya Implementasi Kebijakan Polri Bid Opsnal dengan baik dan maksimal.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya