Polres Sanggau - Penemuan mayat pria di aliran sungai Sekayam tepat di belakang Balai Desa Engkahan,
Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau sempat menggegerkan warga sekitar. Mayat ditemukan warga Dusun Engkahan
yang pada saat itu hendak pulang dari ladang padi menggunakan sampan.
Kapolsek Sekayam AKP Ruslan
Abdul Gani, SH, MH saat di konfirmasikan membenarkan
temuan mayat tersebut.
Ia mengatakan, kejadian
tersebut diketahui oleh Polsek Sekayam, yang mana Babinkamtimas Desa Engkahan
dihubungi oleh Kawil Dusun Engkahan terkait dengan adanya penemuan mayat
tersebut.
“Saat anggota Polsek Sekayam
beserta Babinkamtimas Desa Engkahan tiba di lokasi tersebut mayat masih berada
di pinggiran sungai aliran Sekayam Dusun Engkahan Desa Engkahan,” ucap
Kapolsek.
Menurut Kapolsek Sekayam
kronologis penemuan mayat bermula pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022
sekitar pukul 13.00 Wib oleh saksi mata.
“Pada saat itu, saksi Kristian
bersama istrinya pergi ke ladang padi untuk mengecek padinya tersebut, dengan
menggunakan sampan perahu yang mana ladang padi saksi harus menyebrangi sungai
sekayam,” terang Kapolsek.
Setelah selesai mengecek padi
sekira jam jam 16.00 Wib, ujarnya, saksi beserta istrinya saat dalam perjalanan
pulang dengan menggunakan sampannya, saksi christian melihat sesuatu benda yang
dikira seperti binatang atau hewan, kemudian saksi menghampiri benda tersebut
dan setelah dilihat ternyata merupakan tubuh manusia yang mengapung di atas air
aliran sungai sekayam yang tersangkut ditumpukan kayu atau bambu.
“Setelah melihat kejadian
tersebut kemudian sdra. Christian mengantar istrinya terlebih dahulu pulang,
dan kemudian memberitahukan hal tersebut kepada Kepala wilayah Dusun engkahan
Sdra. Bumbun yang selanjutnya saksi kembali ke lokasi tersebut untuk mengecek
mayat tersebut dan tidak lama kemudian Kepala wilayah beserta warga mendatangi
lokasi tersebut,” tutur AKP Ruslan.
Menurut Kapolsek, tidak lama
kemudian personil Polsek sekayam beserta bhabinkamtibmas desa engkahan brigadir
Denis Ardiansyah tiba di lokasi tersebut.
“Selanjutnya anggota Polsek
sekayam dibantu dengan warga melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut dan
kemudian terhadap mayat tersebut dibawa ke Puskesmas Balai karangan,” ungkapnya.
Setelah di lakukan visum dan
pemeriksaan terhadap jenazah dengan ciri ciri pisik yang ada dalam tubuh
jenazah, diketahui mayat tersebut bernama Sugiono (70) warga RT 6 RW 1 Desa
Entikong, kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau yang dilaporkan hilang
tenggelam saat mandi di sungai pada 16 September 2022 lalu.
Keterangan tersebut dikuatkan
dari istri korban Cekyeh menerangkan bahwa suaminya atasnama Sugiono memiliki
ciri-ciri gigi ompong, ada bekas kecelakaan yg mengakibatkan tulang selangka
sebelah kanan patah, kuku jempol kaki sebelah kiri tidak ada.
Setelah dilakukan visum dan
pemeriksaan terhadap jenazah di saksikan oleh istri jenazah dan Indra (cucu)
menunjukkan dengan ciri-ciri jenazah bahwa istri dan cucu menyakinkan bahwa
jenazah tersebut benar suaminya. pihak keluarga menolak untuk di lakukan
otopsi.
Terhadap jenazah tersebut
diserahkan ke pada pihak istri dan keluarga serta di saksikan oleh Kepala Desa
Entikong.