» » » Pimpin Apel Gabungan Kesadaran Nasional, Ini Arahan Kapolsek Entikong

Pimpin Apel Gabungan Kesadaran Nasional, Ini Arahan Kapolsek Entikong

Penulis By on Selasa, 17 Januari 2023 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di halaman Kantor Camat Entikong dilaksanakan kegiatan Apel Gabungan kesadaran Nasional setiap pertengahan Bulan pada tanggal 17 di Halaman Kantor Camat Entikong, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.

Pelaksanaan Apel dipimpin oleh Kapolsek Entikong AKP Sapja serta dihadiri Sekcam Entikong Kristian Yosef, Danramil 1204-21/Entikong diwakili oleh Serka Niman, Kepala Puskesmas Entikong Gatot Setiarno, A.md. Kep. Serta peserta apel Pleton TNI, Pleton Polri dan Pleton ASN.

Dalam amanatnya Kapolsek Entikong mengatakan bahwa Apel kesadaran merupakan rutinitas wajib karena ini akan menjadi kegiatan silahturahmi anar Instansi yang ada di Kecamatan Entikong.

“Untuk saat ini, Situasi Keamanan wilayah Kecamatan Entikong dalam kondisi aman dan kondusif,” katanya.

AKP Sapja mengatakan bahwa Raumengkuduk adalah Progam Pemerintahan dan ada sembilan poin program Pemerintah salah satunya untuk menyediakan kolibet untuk melakukan penanaman tumbuhan dan sayuran guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya selaku Kapolsek Entikong meminta kepada warga masyarakat untuk tertib berlalulintas dan Minggu ini Polsek Entikong akan melaksanakan pemasangan Banner di sepanjang jalan menuju PLBN Entikong, dan meminta kepada peserta Apel untuk menghimbau kepada masyarakat untuk terbit berlalu lintas dan yang paling utama diri sendiri untuk tertib berlalulintas,” pesannya.


Untuk Kewajiban belajar, Lanjut AKP Sapja, kami Polsek Entikong akan melaksanakan sosialisasi ke sekolah yang ada di Kecamatan Entikong, jika ada pelajar yang berkeliaran di jam tersebut akan kami tertibkan dan akan kita panggil guru pelajar tersebut.

Terkait Karhutla, Kapolsek menjelaskan bahwa Kecamatan Entikong menjadi Kearifan lokal masyarakat, mari kita sama sama memantau kegiatan Masyarakat Kecamatan Entikong untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang berlebihan.

“Polsek Entikong juga melakukan penindakan kepada masyarakat yang melakukan pembakaran lahan yang berlebihan dan kami juga melakukan sesuai UU yang berlaku dan kami juga melibatkan pemerintah daerah dan pengurus adat di Kecamatan Entikong,” ungkapnya.

Untuk Permasalahan pembongkaran rumah yang mana rumah tersebut sudah di bayar/ganti rugi oleh pemerintah sebagai mana dalam rapat pergantian telah sosialisasikan oleh pemerintah bahwa masyarakat tidak boleh membongkar rumah yang sudah di bayar/ganti rugi oleh pemerintah.

“Tahun Pemilu sudah dimulai dan kami TNI-Polri Siap manjaga Netralitas dan kami meminta kepada ASN dalam melaksanakan pemilihan agar menjaga Netralitas pada saat malaksanakan Pemilu,” terang AKP Sapja.

“Saya meminta kepada Pilar Entikong untuk di hadirkan karena inilah kegiatan silahturahmi Instansi Pemerintah yang ada di Kecamatan Entikong,” tukasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya