» » » Polsek Kembayan Konsisten Tindak Truk Pengangkut Sawit Tanpa Jaring Pengaman

Polsek Kembayan Konsisten Tindak Truk Pengangkut Sawit Tanpa Jaring Pengaman

Penulis By on Selasa, 10 Januari 2023 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Kembayan melaksanakan razia terhadap kendaraan yang mengangkut buah kelapa sawit tanpa menggunakan jaring pengaman di simpang Jalan Balai Sebut-Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kapolsek Kembayan AKP MR Pardosi, SH mengatakan bahwa sebanyak tiga kendaraan pengangkut buah kelapa sawit tanpa menggunakan jaring pengaman yang terjaring.

“Terhadap pengendara kendaraan tersebut diatas telah dilakukan penindakan berupa push up dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi membawa buah kelapa sawit tanpa menggunakan jaring pengaman,” katanya.

Kapolsek mengungkapkan bahwa dilaksanakan razia tersebut, yaitu melaksanakan atensi Kapolres Sanggau agar Polsek jajaran menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayahnya masing-masing khususnya Polsek jalur Sutera.

“Kemudian memberikan efek jera terhadap supir-supir truk pengangkut sawit yang membahayakan keselamatan berlalulintas,” ucapnya.


AKP Pardosi menegaskan, kegiatan penindakan terhadap truk pengangkut buah kelapa sawit tanpa jaring pengaman ini adalah kegiatan rutin Polsek Kembayan sejak 2 tahun yang lalu.

“Alasan umum para supir yang terjaring razia ini, adalah karena ingin cepat sampai di Pabrik. Tetapi hal itu tidak bisa dibenarkan, karena bisa membahayakan keselamatan nyawa pengendara lain di jalan raya,” ungkapnya.

Tindakan para supir ini, lanjut Kapolsek, melanggar beberapa pasal pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan, diantaranya, supir membahayakan keselamatan nyawa orang lain, Kendaraan melebihi berat muatan di jalan Kabupaten Sanggau yang kelas 3 tidak boleh melebihi 8 Ton, supir tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut dan dimensi kendaraan serta kendaraan yang over dimensi dan over load.

“Kepada supir-supir truk pengangkut sawit, agar memasang jaring pengaman bila berjalan di jalan raya, karena Kami akan terus melakukan penindakan dan razia,” ujarnya.

AKP Pardosi juga meminta agar perusahaan pabrik sawit maupun kebun sawit juga, pro aktif mendukung keselamatan berlalulintas yang berhubungan dengan kegiatan operasional perusahaan.

“Misalnya dengan membuat banner tentang imbauan memakai jaring pengaman dan imbauan-imbauan Kamtibmas lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya