» » » Pengawalan Pendistribusian Logistik Pemilu berupa Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden serta Surat Suara DPD RI ke KPU Kabupaten Sanggau

Pengawalan Pendistribusian Logistik Pemilu berupa Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden serta Surat Suara DPD RI ke KPU Kabupaten Sanggau

Penulis By on Minggu, 07 Januari 2024 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Pergudangan Borneo Jl. Trans Kalimantan Kecamatan Sei Ambawang Kabupaten Kubu Raya dilaksanakan Pemberangkatan Pendistribusian Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 berupa Surat Suara ke Kabupaten Sanggau.

Pendistribusian Logistik Pemilu ke Kabupaten Sanggau dilakukan Pengamanan dan Pengawalan oleh Personil Polres Sanggau yang dipimpin oleh KBO Sat Samapta Iptu Eko Aprianto, S.Sos, beserta Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, SH., Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Edi Rahmansana, Staf Bawaslu Kabupaten Ahmad Zaini, Andreas dan Dominikus Lomon, SE.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar mengatakan bahwa Logistik surat suara dibawa dari Kabupaten Kubu Raya menuju Kabupaten Sanggau menggunakan Ekspedisi Lintas Samudra Jaya (LSJ) sebanyak 1 Unit mobil Box B 9554 RT Sopir An. Habibi.


“Pendistribusian Logistik Pemilu Berupa Surat Suara ke Kabupaten Sanggau dengan jumlah 920 Koli,” ungkapnya.

Adapun Pendistribusian Logistik Pemilu Berupa Surat Suara ke Kabupaten Sanggau dengan rincian Capres Cawapres Sebanyak 184 box berisikan surat suara sebanyak 367.321 lembar, DPD Kab/kotasebanyak 735 box berisikan Surat suara sebanyak 367.321 lembar serta Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pemugutan Surat Suara Ulang/PSU ) berjumlah 1 box berisikan Surat suara sebanyak 1000 lembar.

Iptu Keken mengatakan Pengamanan dan Pengawalan yang Pendistribusian Logistik Pemilu berupa Surat Suara yang dilaksanakan oleh Polres Sanggau berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor: Sprin/40/I/OPS.1.1.1./2024 Tanggal 5 Januri 2024.

“Tadi Pagi Kendaraan tersebut beserama tim pengawalan dari Polres Sanggau telah sampai di Kantor KPU Sanggau dan langsung dilakukan pembongkaran selanjutnya disimpan di Aula Kantor KPU Sanggau,” katanya.

“Kebutuhan logistik KPU Kabupaten Sanggau merupakan Faktor Utama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, tanpa adanya Logistik yang memadai Pemilu dengan sendirinya akan gagal dilaksanakan,” tukas Kasi Humas Polres Sanggau.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya