» » » Kapolsek Kapuas Pimpin Apel pergeseran Personil PAM TPS Pemilu 2024 di Wilkum Polsek Kapuas

Kapolsek Kapuas Pimpin Apel pergeseran Personil PAM TPS Pemilu 2024 di Wilkum Polsek Kapuas

Penulis By on Senin, 12 Februari 2024 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Halaman Mako Polsek Kapuas dilaksanakan Apel Pergeseran Personil Polsek Kapuas yang akan melaksanakan Pengamanan TPS Pemilu 2024.

Apel Pergeseran Personil PAM TPS Pemilu 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Iptu Marianus yang diikuti oleh seluruh Personil Polsek Kapuas dan POH di TPS Desa wilayah Kecamatan Kapuas sesuai dengan Sprint Kapolres Sanggau Nomor: SPRINT/276/II/OPS.1.1.1/2024 tanggal 02 Februari 2024, yang melaksanakan Pengamanan TPS Pemilu.

Dalam arahannya Kapolsek Kapuas meminta laporkan situasi menggunakan aplikasi SOT. Untuk wilayah yang logistiknya akan bergeser menuju PPS agar Personil Pengamanan menyertai pergerakan dan dan melaporkan rangkaian bergeser sampai tiba di PPS.

“Pelajari dan Pahami rambu rambu aturan saat melaksanakan melaksanakan tugas pam TPS serta Lakukan koordinasi secara intens dengan linmas di wilayah masing-masing,” pintanya.


“Lakukan koordinasi dan komunikasi pada kesempatan pertama apabila ada kendala di lapangan baik saat pendistribusian logistik dan pelaks pencoblosan serta penghitungan perolehan suara,” tambah Kapolsek.

Iptu Marianus juga meminta Jaga sikap dan etika pada saat berada di wilayah PPS masing-masing. Sadar camera untuk menghindari berita viral di medsos yang akan dimanfaatkan menyudutkan Polri.

“Kepada Personil Pam TPS dalam pergeseran Logistik pemilu ke PPS agar membuat video pengawalan dan pengamanan. Tetap semangat, jaga keselamatan dan kesehatan, agar tugas berjalan aman, lancar, semoga Tuhan selalu memberikan perlindungan dan petunjuk untuk kita semua,” tukasnya.

Personil yang akan melaksanakan Pengamanan TPS Pemilu 2024 sudah dipastikan berada di Kantor PPS / Desa Masing- masing dan sudah berkoordinasi dengan Ketua KPPS serta Melakukan pengamanan dan pengawalan Kotak suara dari gudang PPK ke PPS hingga ke TPS.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya