Jakarta - Polri menjamin kondisi
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang putusan
dismissal sengketa Pilkada 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada
4-5 Februari 2025.
Karo Penmas Divisi Humas Polri,
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan
Pilkada, Polri telah menyusun strategi pengamanan secara matang guna memastikan
stabilitas di seluruh daerah.
“Setiap tahapan Pilkada, mulai
dari awal hingga saat ini, telah dipersiapkan dengan baik oleh Polri.
Harapannya, situasi yang kita lihat tetap aman dan kondusif,” ujar Brigjen Pol.
Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ia juga menekankan bahwa seluruh
langkah yang diambil Polri berlandaskan amanah undang-undang, termasuk dalam
pemeliharaan kamtibmas, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum.
“Kami bekerja berdasarkan mandat
undang-undang, memastikan keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum
dengan profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol.
Trunoyudo menegaskan bahwa terciptanya stabilitas keamanan tidak hanya menjadi
tanggung jawab Polri semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak,
termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kondisi yang aman saat ini juga
merupakan hasil dari kerja sama berbagai elemen masyarakat. Polri terus
menjalin sinergi dengan TNI dan semua pihak terkait untuk memastikan seluruh
proses Pilkada berjalan dengan damai,” tambahnya.
Putusan
dismissal MK nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah gugatan
sengketa Pilkada 2024 dapat berlanjut ke tahap persidangan pembuktian atau
dihentikan. Polri tetap siaga dalam mengantisipasi setiap kemungkinan yang
terjadi pascaputusan, dengan mengutamakan prinsip keamanan yang profesional dan
menjaga ketertiban di tengah masyarakat.