Pontianak,
Polda Kalbar - Kegiatan Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di hari kedua
melaksanakan kegiatannya di Museum Jalan A. Yani Kota Pontianak dan kegiatan
tersebut dipimpin oleh Kabagbinopsnal Polda Kalbar AKBP Slamet Nanang Widodo, SH,
MH (18/2).
Kabid Humas
Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, SH, S.I.K, MM, MH mengatakan dalam
kegiatan hari ke dua ops keselamatan ini Polda Kalbar menerjunkan sekaligus 4
satgas gabungan yang terdiri dari satgas preemtif, satgas preventif, satgas
gakkum, dan satgas banops serta didukung oleh stakeholder dan instansi terkait
lainnya dengan mengedepankan tindakan simpatik, persuasif dan humanis kepada
masyarakat pengguna jalan di area sekitaran Museum Jalan A. Yani Kota
Pontianak.
Kabid Humas
menambahkan bahwa tujuan dari operasi Keselamatan ini adalah untuk meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta
meminimalisir kecelakaan di wilkum Polda Kalbar.
“Operasi
Keselamatan Kapuas 2025 ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan
masyarakat terhadap aturan lalulintas serta meminmalisir kecelakaan lalulintas
di wilkum Polda Kalbar dan mengadakan pengecekkan dokumen berkendara dan juga
pajak kendaraan,” ujarnya.
Sementara AKBP
Slamet Nanang Widodo saat dijumpai dilokasi Kegiatan mengatakan
bahwa dalam kegiatan operasi ini petugas akan melakukan penindakkan dengan cara
menilang bagi pelanggar lalu lintas.
Ia
menambahkan bahwa dalam pelaksanaan hari kedua operasi sampai saat ini sudah
memberikankan surat tilang sebanyak 17 tilang dan 1 suray geguran dengan
kategori pelanggaran diantaranya tidak memiliki kelengkapan berkendara (SIM),
Tidak menggunakan plat, Tidak memiliki kaca spion dan Pajak Kendaraan.
“Selain
penegakan hukum, Polda Kalbar juga aktif dalam melakukan sosialisasi kepada
masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara yang juga mencakup edukasi tentang penggunaan helm,
penggunaan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan
pentingnya menjaga jarak aman antara kendaraan,” ucap AKBP Slamet Nanang
Widodo.
“Kepada
seluruh masyarakat, kami mengimbau untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas
selama berkendara di jalan raya, lengkapi surat menyurat serta patuhilah rambu
rambu dan petunjuk lalulintas yang ada dijalan raya demi keselamatan kita
semua,” pungkasnya.